THR 2025

Kapan THR Ojol 2025 Cair? Ini Jadwal, Besaran, dan Syarat Penerima untuk Mitra Gojek, Grab dan Maxim

Kapan Tunjangan Hari Raya (THR) pengemudi ojek dan kurir online cair? Ini jadwal, besaran, dan syarat penerima untuk mitra Grab, Gojek, dan Maxim

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase SURYA.CO.ID Isya Anshori/Grab Indonesia
THR OJOL - Tampilan layar laman Grab Indonesia (kiri) yang bakal dapat THR 2025. Ilustrasi THR ojol (kanan) 

Penjelasan Grab

Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy menyatakan, THR Ojol atau yang disebut Bantuan Hari Raya (BHR) diberikan sebagai dukungan tambahan di luar manfaat rutin yang diterima pekerja sektor ekonomi informal, seperti mitra pengemudi platform digital (gig worker).

"Grab menyiapkan program bonus ini sebagai bentuk dukungan terbaik yang bisa diberikan saat ini sesuai dengan kemampuan finansial perusahaan," katanya.

Meski begitu, Tirza menekankan pemberian BHR sopir ojol berbeda dengan kebijakan tahunan THR untuk pekerja formal.

Menurutnya, BHR bukan kebijakan tahunan, melainkan langkah ekstra dari Grab untuk mendukung mitra pengemudi di momen spesial Idul Fitri 2025.

Grab menerapkan prinsip keadilan dan berbasis kinerja dalam menentukan syarat mitra pengemudi yang berhak mendapatkan BHR.

Berikut syarat mitra pengemudi ojol Grab yang akan mendapatkan THR dalam bentuk Bonus Hari Raya 2025:

  • Mitra Aktif: pengemudi ojol harus terdaftar dan aktif menerima dan menyelesaikan order dalam periode tertentu
    Tingkat Penyelesaian Order: mitra ojol memiliki tingkat pemenuhan order yang konsisten
  • Kepatuhan terhadap Aturan Grab: mitra tidak memiliki pelanggaran serius terhadap kebijakan platform, seperti fraud atau pelanggaran kode etik
  • Rating dan Umpan Balik Pelanggan: mitra yang memiliki tingkat kepuasan pelanggann yang baik dan menjaga kualitas layanan.
  • Dengan pertimbangan kinerja tersebut, Tirza memastikan Grab memberikan bonus kinerja kepada mitra pengemudi yang aktif dan berkinerja baik.

"Jika BHR harus diberikan kepada semua mitra pengemudi terdaftar, Grab menyatakan tidak mampu memenuhinya."

"Namun, Grab akan berusaha untuk menjalankan kebijakan ini sesuai dengan kemampuan finansial perusahaan," tegas dia.

Tirza menambahkan, pihaknya kini masih dalam tahap finalisasi perhitungan besaran BHR dengan mengacu pada rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir bagi mitra aktif dan berkinerja baik.

Dia menyatakan, Grab berhati-hati dalam menentukan perhitungan BHR sehingga tetap memberikan manfaat bagi mitra pengemudi teladan yang aktif tanpa membahayakan stabilitas dna keberlanjutan ekosistem Grab.

Penjelasan Gojek

Gojek juga akan memberikan BHR dalam bentuk uang tunai kepada mitra driver yang telah memenuhi kriteria tertentu.

Presiden Gojek, Catherine Hindra Sutjahyo, mengatakan, BHR akan diberikan melalui program Tali Asih Hari Raya.

Tujuannya adalah untuk memberikan manfaat nyata agar mitra driver menjalani bulan suci Ramadhan dan merayakan Hari Raya dengan lebih bermakna.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved