Megaproyek TPA Regional Batal, Pemkab Kediri Fokus Pengerjaan Tol ke Kertosono dan Tulungagung
Menurut Mas Dhito, informasi mengenai penundaan proyek ini sebenarnya sudah diterimanya sejak tahun 2023.
Penulis: Isya Anshori | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, KEDIRI - Rencana pembangunan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) Regional di Desa Surat, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri dipastikan batal.
Pembatalan ini terjadi setelah Kota Kediri mengundurkan diri dari proyek yang sebelumnya akan didanai oleh Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ), lembaga kerja sama pembangunan asal Jerman.
Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana menegaskan, proyek TPA Regional ini merupakan bagian dari konsep aglomerasi, yang berarti pengelolaan terpadu antara Kabupaten dan Kota Kediri dalam satu lokasi.
Karena melibatkan lebih dari satu daerah, proyek ini membutuhkan kesepakatan bersama.
"Ini bukan hanya urusan Kabupaten Kediri, tetapi juga Kota Kediri dan Pemprov Jatim. Kalau salah satu pihak mundur, tentu proyek ini tidak bisa dilanjutkan," kata Bupati yang akrab disapa Mas Dhito, Jumat (14/3/2025).
Menurut Mas Dhito, informasi mengenai penundaan proyek ini sebenarnya sudah diterimanya sejak tahun 2023.
Proyek yang sedianya akan dibangun di Desa Surat ini melibatkan tiga pihak, yakni Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Kediri, dan Kota Kediri. Namun keputusan akhir bukan berada di tangan Pemkab Kediri saja.
Keputusan Kota Kediri untuk mundur dari proyek ini pertama kali disampaikan pada 15 Maret 2024, tepat saat perwakilan dari kabupaten/kota, dan provinsi hendak mengikuti rapat di Jakarta.
Akibatnya pada 18 Juli 2024, dalam rapat bersama Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), proyek ini resmi dikeluarkan dari daftar proyek kerja sama GIZ.
Alih-alih berfokus pada TPA Regional yang masih belum jelas kelanjutannya, Pemkab Kediri mengalihkan perhatian pada proyek pembangunan Jalan Tol Kediri-Kertosono dan Kediri-Tulungagung.
Mas Dhito berharap, proyek jalan tol yang dikerjakan melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) ini dapat selesai dalam 5 tahun ke depan.
"TPA memang penting, karena volume sampah kita terus meningkat. Tetapi untuk saat ini, saya lebih fokus ke proyek tol, yang saya harap bisa selesai dalam 5 tahun mendatang," pungkasnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kediri, Putut Agung Subekti menjelaskan, GIZ mensyaratkan partisipasi lebih dari satu daerah dalam proyek ini. Karena Kota Kediri menarik diri, maka proyek otomatis batal.
"Dari sisi mekanisme GIZ, proyek ini tidak bisa dilanjutkan. Kalau ke depan ada pengusulan ulang, itu cerita lain," kata Putut.
Padahal menurutnya berbagai dokumen persiapan, seperti studi kelayakan (FS), analisis dampak lingkungan (Amdal), hingga pemetaan lokasi, sudah rampung.
Tempat pembuangan akhir sampah (TPA)
TPA regional Kediri batal
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramono
proyek TPA 3 daerah dibatalkan
2 proyek tol di Kediri
Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST)
Kediri
tol Kediri-Tulungagung dan Kediri-Kertosono
Pemanasan Soft Launching MPP Kediri, Pemda Uji Coba Serentak 83 Pelayanan Pada 1 September |
![]() |
---|
Awasi Stok dan Distribusi Beras di Kediri, Kapolres Ancam Pelaku Permainan Harga Dan Penimbunan |
![]() |
---|
Dinas PUPR Kab Kediri Sebut Progres Pembangunan Jalan Stadion Gelora Daha Jayati Capai 17 Persen |
![]() |
---|
Pasar Murah di Kota Kediri Diserbu Warga, Gubernur Khofifah Sebut Pengendalian Inflasi |
![]() |
---|
Khofifah Tegaskan Semua Sekolah Negeri di Jatim Harus Bebas Pungli, Ada Bantuan Lewat BPOPP dan BOS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.