Megaproyek TPA Regional Batal, Pemkab Kediri Fokus Pengerjaan Tol ke Kertosono dan Tulungagung

Menurut Mas Dhito, informasi mengenai penundaan proyek ini sebenarnya sudah diterimanya sejak tahun 2023. 

Penulis: Isya Anshori | Editor: Deddy Humana
surya/isya anshori
TPA BATAL DIBANGUN - Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana (tengah) meninjau TPA Sekoto beberapa waktu lalu. TPA ini diajukan menjadi bagian TPST berbasis teknologi modern. 

SURYA.CO.ID,  KEDIRI - Rencana pembangunan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) Regional di Desa Surat, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri dipastikan batal. 

Pembatalan ini terjadi setelah Kota Kediri mengundurkan diri dari proyek yang sebelumnya akan didanai oleh Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ), lembaga kerja sama pembangunan asal Jerman.

Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana menegaskan, proyek TPA Regional ini merupakan bagian dari konsep aglomerasi, yang berarti pengelolaan terpadu antara Kabupaten dan Kota Kediri dalam satu lokasi.

Karena melibatkan lebih dari satu daerah, proyek ini membutuhkan kesepakatan bersama.

"Ini bukan hanya urusan Kabupaten Kediri, tetapi juga Kota Kediri dan Pemprov Jatim. Kalau salah satu pihak mundur, tentu proyek ini tidak bisa dilanjutkan," kata Bupati yang akrab disapa Mas Dhito, Jumat (14/3/2025).

Menurut Mas Dhito, informasi mengenai penundaan proyek ini sebenarnya sudah diterimanya sejak tahun 2023. 

Proyek yang sedianya akan dibangun di Desa Surat ini melibatkan tiga pihak, yakni Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Kediri, dan Kota Kediri. Namun keputusan akhir bukan berada di tangan Pemkab Kediri saja.

Keputusan Kota Kediri untuk mundur dari proyek ini pertama kali disampaikan pada 15 Maret 2024, tepat saat perwakilan dari kabupaten/kota, dan provinsi hendak mengikuti rapat di Jakarta. 

Akibatnya pada 18 Juli 2024, dalam rapat bersama Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), proyek ini resmi dikeluarkan dari daftar proyek kerja sama GIZ.

Alih-alih berfokus pada TPA Regional yang masih belum jelas kelanjutannya, Pemkab Kediri mengalihkan perhatian pada proyek pembangunan Jalan Tol Kediri-Kertosono dan Kediri-Tulungagung. 

Mas Dhito berharap, proyek jalan tol yang dikerjakan melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) ini dapat selesai dalam 5 tahun ke depan. 

"TPA memang penting, karena volume sampah kita terus meningkat. Tetapi untuk saat ini, saya lebih fokus ke proyek tol, yang saya harap bisa selesai dalam 5 tahun mendatang," pungkasnya. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kediri, Putut Agung Subekti menjelaskan, GIZ mensyaratkan partisipasi lebih dari satu daerah dalam proyek ini. Karena Kota Kediri menarik diri, maka proyek otomatis batal.

"Dari sisi mekanisme GIZ, proyek ini tidak bisa dilanjutkan. Kalau ke depan ada pengusulan ulang, itu cerita lain," kata Putut.

Padahal menurutnya berbagai dokumen persiapan, seperti studi kelayakan (FS), analisis dampak lingkungan (Amdal), hingga pemetaan lokasi, sudah rampung.

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved