Kapolres Ngada Ditangkap

Sosok F yang Bawa Anak untuk Dicabuli Kapolres Ngada, Dibayar Rp 3 Juta, Korban Cuma Diajak Makan

Terungkap sosok F, perantara yang membawa anak di bawah umur untuk dicabuli Kapolres Ngada (nonaktif) AKBP Fajar Widyadharma Lukman .

Editor: Musahadah
kolase pos.kupang/humas polres ngada
PERANTARA - Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Patar Silalahi (kiri) saat konferensi pers di Polda NTT, Selasa (11/3/2025) sore. Patar membongkar sosok F yang menjadi perantara untuk menyediakan korban anak yang dicabuli Kapolres Ngada AKBP Fajar (kanan).  

Otoritas Australia lalu menyelidiki video itu, ternyata berlokasi di Kota Kupang.

Otoritas Australia kemudian melaporkan ke Pemerintah Indonesia hingga kasus itu mencuat ke publik.

Hingga kini, AKBP Fajar belum ditetapkan tersangka.

Menurut Patar, alasan belum ditetapkan tersangka karena Fajar telah dibawa ke Mabes Polri pada 20 Februari 2025 lalu.

Karena itu, pihaknya berencana akan memeriksa Fajar di Jakarta pada pekan depan.

"Kami agendakan (pemeriksaan) minggu depan atau bisa lebih cepat lagi minggu ini," kata Patar. Kasus ini akan terus didalami.

Patar menyebut, Fajar masih diperiksa di Mabes Polri dan kasus ini masih terus berjalan. 

DPR Desak AKBP Fajar Dipecat dan Dihukum Maksimal

Ahmad Sahroni, politisi yang Dukung Gebrakan Baru Jenderal Andika Perkasa Soal Rekrutmen TNI. Simak profil dan biodatanya.
Ahmad Sahroni, anggota DPR RI yang mendesak AKBP Fajar dipecat dan dihukum maksimal. (Tribunnews)

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak Propam Polri, agar segera memecat dan memidanakan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang terjerat kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, dengan pasal berlapis.

“Saya mendesak Propam Mabes Polri segera pidanakan yang bersangkutan. Pecat, jerat pasal berlapis, serta jatuhi pelaku dengan hukuman pidana maksimal."

"Karena semua kejahatan diborong oleh dia. Ada pelecehan, kekerasan seksual terhadap anak, TPPO, ITE, dan lain-lain. Jadi dia harus dipidanakan secara maksimal," kata Sahroni kepada wartawan Rabu (12/3/2025).

Sahroni meminta agar penanganan kasus ini bisa berjalan cepat dan transparan. Dia menyebut persepsi masyarakat bergantung pada cara penanganan Polri. 

“Jutaan masyarakat sudah marah melihat perbuatannya, jadi jangan ada yang coba-coba lindungi pelaku. Harus berani tindak secara tegas dan transparan. Biarkan dia mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya di dunia dan di akhirat,” ucap Sahroni.

Sahroni mewanti-wanti para jajaran kepolisian, terutama para perwira, untuk selalu menjaga marwah institusi Polri. 

“Gimana jajaran bisa tertib kalau selevel Kapolresnya berkelakuan begini. Jadi tolong, khususnya kepada para perwira, jaga sikap dan marwah institusi. Kalian dididik bukan untuk hal seperti ini,” pungkas Sahroni.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved