Polisi Tangkap Pelaku Perampasan Mobil Driver Taksi Online di Tol Jombang dalam 12 Jam

David Walalangi, Sekretaris Jenderal DPP HIPDA (Himpunan Pengusaha Daring Indonesia), memberikan apresiasi tinggi kepada kinerja kepolisian

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id/Ahmad Zaimul Haq
PERAMPASAN MOBIL - Foto Ilustrasi, tersangka tindak kejahatan ditangkap polisi. Polisi berhasil menangkap dua pelaku yang merampas mobil Nurwahid, driver taksi online saat melintas di Tol Jombang, Senin (10/3/2025). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Nurwahid, driver taksi online menjadi korban perampasan mobil saat menjalankan tugas, Senin (10/3/2025).

Saat itu ia tengah mengantar dua penumpang dari Benowo, Surabaya menuju Tulungagung. 

Mobil Avanza hitam tahun 2024 miliknya, dengan nopol L 1859 ***, dirampas kedua penumpang tersebut saat melintas di Tol Jombang.  

Tidak hanya mobil, telepon genggam Nurwahid juga turut menjadi sasaran perampasan. 

Polisi berhasil menangkap kedua pelaku kurang dari 12 jam setelah kejadian.

David Walalangi, Sekretaris Jenderal DPP HIPDA (Himpunan Pengusaha Daring Indonesia), memberikan apresiasi tinggi kepada kinerja kepolisian Jawa Timur atas kecepatan dan ketegasan dalam mengungkap kasus ini. 

“Kejadian ini mengingatkan kita akan pentingnya keamanan para driver online,” ujar David. 

 Kasus ini juga menjadi pengingat akan kasus penusukan driver online di Surabaya beberapa waktu lalu yang mengakibatkan korban meninggal dunia. 

David mengimbau para driver online, khususnya di Surabaya dan Jawa Timur, untuk lebih berhati-hati dan selektif dalam menerima penumpang.

Ia menyarankan penggunaan aplikasi yang memiliki satgas dan kantor yang jelas, sehingga memudahkan pengembalian barang penumpang yang tertinggal.

Termasuk, menekankan pentingnya tetap online selama bekerja agar jejak digital terpantau oleh pihak aplikator.
 
HIPDA mendorong pihak Kepolisian Jawa Timur untuk menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada kedua pelaku sebagai efek jera dan perlindungan bagi para driver online.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved