Bangunan Ponpes di Sidoarjo Ambruk

Status Kasus Gedung Ambruk Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Naik Penyidikan, Saksi Baru Mulai Diperiksa

Kasus ambruknya gedung Ponpes Al Khoziny Sidoarjo naik status ke penyidikan. Polda Jatim panggil saksi baru dan pimpinan ponpes

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Luhur Pambudi
KONFERENSI PERS - Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kabiddokkes Polda Jatim Kombes Pol dr M Khusnan Marzuki dan Kabid DVI Pusdokkes Polri, Kombes Pol dr Wahyu Hidajati dalam konferensi pers di lobi Ruang Immunoterapi RS Bhayangkara Surabaya, Jumat (10/10/2025). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) telah menaikkan status kasus ambruknya gedung Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Langkah itu diambil, setelah tim penyidik gabungan memeriksa sedikitnya 17 saksi dalam tahapan penyelidikan awal.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menerangkan jika dalam tahap penyidikan ini, penyidik akan memanggil sejumlah saksi baru. 

Namun, jumlah pasti saksi yang akan diperiksa tidak dirinci, tapi kemungkinan besar mencakup individu yang belum pernah dimintai keterangan sebelumnya, atau saksi lama yang dipanggil kembali untuk pendalaman.

"Jadi tidak menutup kemungkinan ada saksi baru. Tapi tidak menutup kemungkinan saksi yang sudah kami mintai keterangan di awal di proses penyelidikan, bisa kami panggil untuk menjadi saksi dalam proses penyidikan," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast di lobi Gedung Immunotherapy RS Bhayangkara, Surabaya, Jumat (10/10/2025).

Baca juga: 2 Jenazah dan 1 Body Part Korban Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Berhasil Diidentifikasi

Jules menambahkan, surat panggilan pemeriksaan telah dilayangkan kepada para saksi.

Agenda pemeriksaan, dijadwalkan berlangsung pekan depan, meskipun detail tanggal dan waktu pastinya belum diungkap. 

Pihak kepolisian berjanji, akan memberikan informasi terbaru mengenai hasil pemeriksaan secara bertahap.

Fokus Penyelidikan dan Pihak yang Terlibat

Sebelumnya, tim penyidik gabungan dari Ditreskrimum, Ditreskrimsus dan Satreskrim Polresta Sidoarjo telah memeriksa 17 saksi terkait kasus ambruknya gedung Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

Mereka meliputi santri korban selamat atau terluka, pengurus ponpes, warga sekitar, hingga ahli teknik sipil dan bangunan gedung.

Baca juga: Mensos Gus Ipul Pastikan Bantuan untuk Korban Ambruknya Gedung Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

Pemeriksaan ini didasarkan pada Laporan Polisi LP/A/4/IX/2025 SPKT.UNITRESKRIM/POLSEK BUDURAN POLRESTA SIDOARJO/POLDA JAWA TIMUR tanggal 29 September 2025.

Jumlah saksi diperkirakan akan terus bertambah, termasuk kemungkinan besar pimpinan ponpes akan turut diperiksa, untuk menguak penyebab pasti ambruknya gedung yang menewaskan puluhan santri tersebut. 

Selain keterangan saksi, penyidik juga telah menyita sampel material bangunan untuk penelitian ahli, meskipun jumlah detailnya belum diungkap.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto pada Rabu (8/10/2025), menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tunduk atau mengistimewakan pihak manapun dalam proses penyelidikan. 

Sumber: Surya
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved