Polda Jatim Gerebek 2 Pabrik Pengemasan Minyakita Palsu di Sampang dan Surabaya
2 pabrik pengemasan Minyakita palsu di Kabupaten Sampang, Madura dan Kecamatan Rungkut, Surabaya, digerebek Satgas Pangan Polda Jatim.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - 2 pabrik pengemasan Minyakita palsu di Kabupaten Sampang, Madura dan Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, digerebek Satgas Pangan Polda Jatim.
Pengelola pabrik pengemasan di Kabupaten Sampang, berinisial PBP (35) ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan di Rutan Dittahti Mapolda Jatim.
Sedangkan, seorang pria yang diduga pengelola pabrik pengemasan di Kawasan Kecamatan Rungkut, Surabaya, telah diamankan oleh anggota Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim dan kini sedang menjalani pemeriksaan.
Menurut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, 2 pabrik pengemasan minyak goreng tersebut, diduga mengganti isi cairan minyak goreng dalam botol kemasan berlabel Minyakita dengan minyak curah.
Selain itu, 2 pabrik tersebut, diduga mengurangi jumlah takaran cairan minyak goreng yang akan dikemas dalam botol ukuran tertentu.
Kasus tersebut terbongkar, setelah pihak kepolisian melakukan inspeksi mendadak di berbagai sampel minyak goreng kemasan di pasar-pasar tradisional kawasan Jawa Timur (Jatim).
Hasilnya, petugas kepolisian menemukan produk minyak goreng dengan kemasan botol berlabel Minyakita yang volumenya tidak sesuai.
Misalnya, kemasan botol bertakaran 5 liter, tapi cuma diisi cairan minyak goreng sebanyak 4,5 liter.
Kemudian, ada juga kemasan botol bertakaran satu liter, cuma diisi cairan minyak goreng sebanyak 850 ml.
"Produk ini dipalsukan minyak curah dikemas jadi Minyakita oleh beberapa oknum," ujar Dirmanto di depan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Rabu (12/3/2025).
Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan bahwa pihaknya menggerebek tempat pabrik pengemasan Minyakita palsu di Batu Lenger, Timur Bira Tengah Sokobanah, Sampang pada Selasa (11/3/2025).
Saat penggerebekan tersebut, petugas berhasil menemukan 31 tandon penyimpanan minyak goreng curah dengan ukuran masing-masing 1.000 liter.
Ternyata, tempat pengemasan tersebut, memproduksi botolan kemasan minyak goreng berlabel Minyakita, yang isinya diganti dengan minyak curah.
Minyak curah tersebut, dikemas dalam botol kemasan bertakaran 5 liter dan 1 liter.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas ternyata mendapati adanya 10 ton minyak goreng curah.
Ribuan Massa Buruh Demo di Depan Kantor Gubernur Jatim, Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen |
![]() |
---|
Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPR Nafa Urbach yang Janji Akan Serahkan Semua Untuk Rakyat |
![]() |
---|
Dime Dimov Disorot, Pelatih Persebaya Surabaya : Padahal Dia Bermain Fantastis! |
![]() |
---|
Rekam Jejak Salsa Erwina yang Gertak Ahmad Sahroni Usai Kabar Keluarganya Didatangi, Jabatannya Top |
![]() |
---|
Tim Dosen PENS Gandeng BSSN Bikin Sistem Keamanan Jaringan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.