Berita Viral
Dukung Dedi Mulyadi Batasi Pembangunan Vila di Puncak, Pramono Anung Minta Warga Jakarta Tak Bangun
Gubernur Jakarta Pramono Anung mendukung Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang menata kaasan Puncak, termasuk membatasi vila-vila.
“Nanti kita akan menerapkan dengan cara lain. Misalnya ada PBB, kalau dia punya vila ini kan menjadi tambahan dari PBB baru, yang begitu-begitu akan kita terapkan,” kata dia.
Kemenhut Segel 4 Vila

Sebelumnya, Kementerian Kehutanan turun menertibkan keberadaan vila-vila di kawasan Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Vila-vila mewah ini dipastikan berdiri dan masuk dikawasan hutan produksi serta diduga menjadi pemicu banjir.
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Republik Indonesia langsung memasang plang peringatan di vila-vila tersebut.
Dikutip dari TribunnewsBogor.com, Minggu (9/3/2025) di lokasi, plang ini berwarna putih merah bertuliskan ‘Area ini masuk dalam kawasan hutan dan dalam pengawasan direktorat jenderal penegakan hukum kehutanan’.
Baca juga: Sosok Ridwan Kamil yang Resmikan Eiger Adventure Land Milik Ronny Lukito, Kini Disegel Dedi Mulyadi
Untuk villanya sendiri yakni Villa Forest Hills, Villa Vinus, Villa Cemara dan Villa Siporafrika.
Semua bangunan milik sendiri namun masuk ke dalam wilayah hutan produksi.
“Dimana sebagaimana saudara saudara ketahui bahwa dua Minggu terakhir termasuk yang 2 hari lalu ada banjir besar di Bekasi, maka kita pemerintah dalam ini memandang perlu untuk melakukan review dan melakukan penertiban penggunaan-penggunaan lahan yang ada di hulu Sungai Ciliwung, DAS Bekasi dan DAS Cisadane,” kata Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Rudianto Saragih Napitu kepada wartawan.
Ia melanjutkan, sebanyak 15 titik terindentifikasi masuk ke dalam kawasan hutan produksi.
“15 titik yang lain yang akan juga kami lakukan penertiban dalam hal ini kita pasang plang. Nanti akan kita ambil keterangan dan pemasangan plang ini disaksikan oleh pak RT, pemilik dan seluruh jajaran kami yang ada dari Jakarta,” ujarnya.
Jajaran Kemenhut akan melakukan pemeriksaan kepada para pemilik usai pemasangan plang ini.
Pemeriksaan akan mulai dilakukan dari segi legalitas dan dokumen-dokumen lainnya.
“Tapi apabila nanti terbukti, tidak memiliki legalitas, dan tidak memiliki kena sanksi pidana. Lalu ada, pemulihan aset, ada pasalnya disitu untuk pemulihan aset negara. Jadi aset negaranya itu berupa hutan akan digulirkan menjadi hutan lagi,” tandasnya.
Setelah melakukan penyegelan terhadap beberapa vila di Puncak Bogor, Kemenhut mengaku telah mencatat 15 vila yang terancam ditertibkan.
Dedi Mulyadi
Vila Mewah di Puncak
Pramono Anung
Banjir Bandang di Puncak
Puncak Bogor
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Sebelum Ceraikan Azizah Salsha, Pratama Arhan Pernah Dapat Pesan Andre Rosiade Soal Komitmen |
![]() |
---|
Rekam Jejak Asep Japar Bupati Sukabumi yang Disentil Dedi Mulyadi, Susah Dihubungi Gubernur Jabar |
![]() |
---|
Sosok Rohmat Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Bos Bank Plat Merah, Spesialis IT dan Memata-matai |
![]() |
---|
Rekam Jejak Bambang Tri Mulyono yang Akhirnya Bebas, Dipenjara Gegara Tudingan Ijazah Palsu Jokowi |
![]() |
---|
Gelagat Eras Penculik Bos Bank Plat Merah Usai Ditangkap, Kini Mewek di Hadapan Polisi, Minta Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.