Korupsi di Pertamina

Nasib Ahok BTP Usai Jampidsus Buka Peluang Memeriksa di Kasus Pertamina, Buka-bukaan atau Terjerat?

Peluang Mantan Komut PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok BTP membongkar seluruh penyimpangan di perusahaan plat merah itu terbuka lebar. 

Editor: Musahadah
kolase dok.tribunnews/kompas.com
PELUANG AHOK DIPERIKSA - Jaksa Agung Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah merespons positif kesediaan Ahok untuk diperiksa di kasus korupsi tata kelola mintak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada tahun 2018-2023. Akankah Ahok buka-bukaan, atau justru terjerat? 

SURYA.co.id - Peluang Mantan Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok BTP untuk membongkar seluruh penyimpangan di perusahaan plat merah itu terbuka lebar. 

Hal ini setelah Jaksa Agung Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah merespons positif kesediaan Ahok untuk diperiksa di kasus korupsi tata kelola mintak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada tahun 2018-2023. 

Febrie mengatakan, dalam proses penyidika yang saat ini masih berjalan, beberapa pihak yang dianggap perlu untuk pembuktian dalam kasus ini pasti akan dilakukan pemeriksaan, termasuk Ahok.

"Nanti pihak-pihak yang kita anggap perlu untuk pembuktian, pasti kita periksa," ujar dia.

Terlebih kata Febrie, perkara tersebut ditangani Kejagung dengan tujuan untuk membersihkan Pertamina dari orang-orang korup. 

Baca juga: Alasan Hotman Paris Ngotot Sebut Ahok BTP Bisa Dituntut di Kasus Korupsi Pertamina, Bantah Buzzer

Dia harap perusahaan pelat merah itu makin kuat tanpa korupsi.

"Kita berharap Pertamina ke depan tata kelola bisnisnya lebih baik dan akan menjadi lebih kuat. Kita berharap banyak Pertamina kiprahnya jangan kalah dengan negara-negara lain, terutama negara tetangga," tandas Febrie.

Sebelumnya, Eks Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, siap membongkar kasus korupsi di Pertamina, yang saat ini masih diselidiki Kejagung.

Ahok sendiri menjabat sebagai Komisaris Utama pada 2019-2024, sedangkan kasus korupsi oplosan BBM di Pertamina tersebut terjadi pada 2018-2023.

Ahok bahkan mengaku, dia memiliki bukti rekaman dan notulen setiap rapat saat menjabat di Pertamina.

Saat dipanggil nanti, Ahok pun berencana akan memutar rekaman suara rapat tersebut di persidangan.

"Saya siap, saya senang membantu, dan saya senang kalau di sidang, semua rekaman rapat saya itu diputar supaya seluruh rakyat Indonesia mendengarkan apa yang terjadi di Pertamina, apa yang buat saya marah-marah di dalam," ungkap Ahok.

Ahok mengatakan bahwa dia tidak bisa membongkar rekaman yang ia punya itu karena termasuk rahasia perusahaan.

Bahkan, Ahok juga mengaku dirinya mendapatkan tekanan karena hal tersebut.

"Mereka neken saya, saya gak boleh ngomong ke media karena ini rahasia perusahaan. Oke, saya mesti kerjain."

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved