Berita Viral

Duduk Perkara Dedi Mulyadi Bongkar Tempat Wisata Hibisc Fantasy Bogor, Tak Gentar Meski Milik BUMD

Terungkap duduk perkara yang menyebabkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memerintahkan pembongkaran tempat wisata Hibisc Fantasy di Puncak, Bogor.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Kompas.com Afdhalul Ikhsan/Tribun Jabar Nazmi Abdurrahman
PEMBONGKARAN HIBISC FANTASY BOGOR - Gubernur Jawa Barat (Jabar) memimpin langsung pembongkaran tempat wisata Hibisc Fantasy Bogor, Kamis (6/3/2025). 

Namun, perintah tersebut tidak diindahkan.

 

“Karena tidak dibongkar sendiri, saya perintahkan pembongkaran mulai hari ini,” tegas Dedi.

Dalam proses penyegelan, petugas memasang plang peringatan serta garis kuning sebagai tanda larangan melintas.

Tak Takut

Menurut Dedi, tindakan tegas ini adalah bagian dari komitmennya untuk menegakkan aturan, meskipun yang melanggar adalah BUMD milik pemerintah provinsi.

"Saya tidak segan meskipun ini BUMD milik Pemprov Jabar. Kita harus memberikan contoh bahwa yang melanggar harus ditindak," tegasnya.

Profil Pemilik Hibisc Fantasy Bogor

Jaswita Jabar merupakan BUMD yang didirikan pada 23 September 1999.

Sesuai dengan namanya, Jaswita Jabar bergerak di industri perjalanan dan pariwisata dengan saham 100 persen milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Jaswita Jabar memiliki kantor yang beralamat di Jalan Aceh Nomor 30, Kota Bandung. 

Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2017, Jaswita Jabar didirikan untuk meningkatkan peran dan fungsi BUMD dalam mengoptimalkan sumber daya milik Pemerintah Daerah Provinsi secara efisien, efektif, dan produktif.

Secara rinci, tujuan pembentukan Jaswita Jabar adalah sebagai berikut:

  • Mengelola dan mempercepat pengembangan kawasan wisata di Daerah Provinsi;
  • Menggerakan perekonomian daerah;
  • Meningkatkan daya guna Barang Milik Daerah sebagai kekayaan yang dipisahkan;
  • Meningkatkan kualitas pengelolaan perusahaan;
  • Meningkatkan investasi daerah;
  • Meningkatkan kinerja dan daya saing perusahaan; dan
  • Memberikan kontribusi pendapatan asli daerah.

Saat ini, posisi Komisaris Jaswita Jabar ditempati oleh Noneng Komara Nengsih berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) pada 30 Mei 2024.

Noneng Komara Nengsih sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Barat, Kepala Biro BUMD dan Investasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved