Berita Viral

Rekam Jejak Mira Christina Istri Iwan Kurniawan Lukminto Bos PT Sritex, Lulusan Kampus Luar Negeri

Sosok hingga rekam jejak Mira Christina, istri Iwan Kurniawan Lukminto bos PT Sritex ikut jadi sorotan baru-baru ini. Lulusna kampus luar negeri.

Kolase instagram Iwan Kurniawan Lukminto dan sritex.co.id
ISTRI BOS SRITEX - (Kiri) Foto Mira Christina Setiady, Direktur Operasional PT Sritex dan (Kanan) Kebersamaan Iwan Kurniawan Lukminto dengan Mira Christina Setiady. 

Kariernya semakin meningkat saat ia ditunjuk menjadi wakil direktur utama Sritex pada 2014. Iwan mengemban posisi tersebut hingga 2023.

Barulah setelahnya dia dipercaya menjadi direktur utama Sritex sejak 2023 hingga saat ini.

Selain aktif di dunia bisnis tekstil, pria yang kerap disapa Wawan ini juga aktif di sejumlah organisasi.

Iwan Kurniawan merupakan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Surakarta pada 2018 hingga 2023.

Ia juga merupakan Ketua Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia sejak 2020.

Diketahui, PT Sri Rejeki Isman Tbk, yang lebih dikenal sebagai Sritex, telah lama menjadi salah satu raksasa industri tekstil di Indonesia.

Namun, pada 1 Maret 2025, perusahaan ini resmi menghentikan operasionalnya dan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap lebih dari 10.000 karyawan.

Keputusan ini merupakan puncak dari serangkaian peristiwa yang berujung pada kepailitan PT Sritex.

Masalah keuangan mulai menghantui Sritex ketika PT Indo Bharat Rayon mengajukan gugatan kepailitan di Pengadilan Niaga Semarang.

Pada 21 Oktober 2024, pengadilan memutuskan bahwa Sritex, bersama tiga entitas lainnya, yakni PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya, dinyatakan pailit.

Putusan ini diperkuat oleh Mahkamah Agung pada 18 Desember 2024.

Akibat keputusan pailit tersebut, tim kurator mengumumkan PHK massal yang dimulai pada 26 Februari 2025.

Total karyawan yang terkena PHK mencapai 10.965 orang.

Para karyawan mulai mengisi surat PHK untuk memproses pencairan hak-hak mereka, seperti jaminan hari tua (JHT) dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Sritex, Widada, menyatakan bahwa proses ini masih berlangsung dan diharapkan dapat segera selesai.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved