Berita Viral

3 Gebrakan Dedi Mulyadi di Pendidikan Tak Cuma Larang Studi Tur, Wajib Militer Mulai Ajaran Baru

Inilah gebrakan terbaru Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di pendidikan, selain larangan study tour.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Youtube Dedi Mulyadi
GEBRAKAN GUBERNUR JABAR - Dedi Mulyadi dilantik menjadi Gubernur Jawa Barat, Kamis (20/2/2025) 

Bagi orang tua siswa, kebijakan ini bisa menjadi angin segar karena tidak lagi harus memikirkan biaya tambahan untuk kegiatan sekolah. 

Larang Wisuda Jenjang TK, SD dan SMP

Dedi juga menyoroti maraknya kegiatan wisuda di jenjang pendidikan dasar dan menengah. 

Menurutnya, wisuda seharusnya lebih cocok untuk lulusan perguruan tinggi, seperti sarjana atau diploma.

“Saya melarang sekolah mengadakan wisuda untuk jenjang TK, SD, dan SMP. Buat saya, wisuda itu lebih cocok untuk S1 atau D3. Lebih baik kelulusan diselenggarakan sederhana di sekolah, seperti zaman dulu,” tegasnya dikutip dari akun Instagramnya, pada Sabtu (1/3/2025).

Sebagai solusi, Dedi berencana membangun gedung pertunjukan di sekolah-sekolah agar berbagai kegiatan bisa dilaksanakan secara lebih efektif tanpa membebani orang tua. 

“Nanti kami akan membangun ruang pertunjukan di setiap sekolah secara bertahap."

"Bisa digunakan untuk acara kelulusan, pertunjukan tari, musik, atau bahkan menonton film berkualitas,” jelasnya.

Menurut Dedi, langkah ini tidak hanya mengurangi beban biaya bagi orang tua, tetapi juga memberikan fasilitas yang bisa dimanfaatkan oleh siswa dalam berbagai kegiatan akademik dan non-akademik.

“Kegiatan sekolah tetap bisa berjalan, tanpa harus membebani orang tua dengan biaya tambahan. Yang penting, pendidikan tetap berkualitas dan anak-anak tetap bisa mengenang masa sekolah mereka dengan baik,” pungkasnya.

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved