Berita Viral

Berani Langgar Aturan Dedi Mulyadi, SMPN 13 Depok Tarik Dana Perpisahan Rp 1,3 Juta, Ini Kata Kepsek

Ternyata masih saja ada sekolah yang melanggar aturan baru Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. SMPN 13 Depok Tarik Dana Perpisahan Rp 1,3 Juta.

Wartakota/Budi Sam
PERPISAHAN SEKOLAH - SMPN 13 Depok di Jalan Krukut Raya, terendam banjir, Selasa (21/2/2017). Sekolah ini kini nekat menggelar acara perpisahan dengan manarik biaya Rp 1,3 juta. Langgar aturan Dedi Mulyadi. 

Hal utama yang diulas Dedi berdasarkan konten TikToknya yang belakangan viral adalah terkait dengan wisuda.

Diakui Demul, ia akan membuat aturan baru yakni melarang sekolah TK sampai SMP untuk menggelar acara wisuda.

Sebab kata Dedi Mulyadi, wisuda saat TK hingga SMP tidak cocok dibuat, lantaran mengeluarkan biaya sia-sia.

"Saya kan melarang di sekolah itu bikin kegiatan wisuda. Karena wisuda itu menurut saya cocoknya S1, atau diploma 3. Ini TK wisuda, SD wisuda, SMP wisuda. Nah ujung wisuda ini kan biaya lagi, ribut lagi," kata Dedi Mulyadi dilansir TribunnewsBogor.com pada Minggu (2/3/2025).

Alih-alih wisuda, Kang Dedi lebih menyarankan agar kelulusan siswa TK sampai SMP dilakukan dengan cara menggelar acara kesenian.

Nantinya Kang Dedi siap menyiapkan anggaran guna pembangunan gedung serba guna di semua sekolah di Jabar.

"Bisa enggak di sekolah itu kelulusannya, misalnya ya di sekolah aja diselenggarakan, seperti zaman dulu kita, kan kita pernah sekolah. Kelulusan dibikin di sekolah, bila perlu nanti pemerintah Provinsi membangun ruang pertunjukan di setiap sekolah, yang kapasitasnya 1000 orang, nanti secara bertahap kita bangunkan," ujar Kang Dedi.

Gedung serba guna tersebut kata Dedi juga bisa dipakai untuk pertunjukkan di luar kelulusan siswa.

Misalnya untuk pertunjukkan tari sekolah, musik, menonton film berkualitas bersama murid, dan kegiatan positif lainnya.

2. Buku kenangan sekolah

Kedua, hal yang diperhatikan Kang Dedi selanjutnya adalah terkait dengan aksi para murid yang mengeluarkan banyak uang untuk buku kenangan alias Buku Tahunan.

Kang Dedi syok saat mengetahui harga Buku Tahunan siswa yang selama bertahun-tahun bak jadi tradisi.

"Jadi album kenangan itu mahal juga. Kami para guru sudah menyarankan, yang tadinya barang cetakan (foto) ganti aja sama digital. Itu antara Rp150 ribu sampai Rp450 ribu album kenangan," ungkap Asep Mulyana.

"Oh jadi anak-anak punya album kenangan? oh itu, saya menyimpan seluruh Ni Hyang di akun saya, tidak di album karena album mah suka hilang. Oh itu yang diributin itu album kenangan, saya baru tahu," ujar Kang Dedi.

Menurut Pak Asep, buku dan foto kenangan para siswa sejatinya bisa dialihkan dengan menyimpannya di media digital saja alih-alih cetak.

Hal itu bisa memangkas biaya pembuatan.

Setuju dengan hal tersebut, Dedi pun meminta agar para siswa tidak lagi mencetak buku tahunan melainkan mengalihkannya dengan media penyimpanan digital.

"Dan album kenangan itu mahal?" tanya Kang Dedi.

"Ya dari Rp150 ribu sampai Rp450 ribu per anak. Karena ada kelas ada, angkatan ada," ujar Asep.

"Setiap anak punya album kenangan dalam bentuk cetakan harganya Rp150 ribu sampai Rp450 ribu, ya susah atuh mahal," kata Kang Dedi.

"Dan yang mengelola mereka, sekolah enggak ikut-ikutan," pungkas Asep.

"Jadi anak-anak inisiatif bikin album kenangan, yang sebenarnya bisa disimpan dalam simpanan digital," imbuh Kang Dedi.

"Rp20 ribu cukup kalau digital," sambung Asep.

3. Bikin aturan agar murid patuh pada guru

Ketiga, aturan baru yang bakal Dedi Mulyadi terapkan di sekolah adalah terkait dengan kedisiplinan para murid.

Awalnya Dedi Mulyadi tampak gusar dengan curhatan kepala sekolah soal kelakuan para siswa yang tak lagi patuh pada guru.

"Jadi sekarang anak-anak itu sama gurunya patuh enggak sih?" tanya Kang Dedi.

"Ya itu makin menurun tingkat kepatuhan. Biasanya orang tua mengandalkan guru. Sekarang ke guru juga kepatuhannya (murid) makin tahun makin sini pak (kecil). Saya kan jadi guru dari tahun 88, sekarang 2025, perbedaannya jauh sekali (soal kepatuhan murid)," akui Asep.

Karenanya, agar para murid di Jabar bisa kembali mematuhi guru, Kang Dedi akan membuat aturan baru.

Yakni orang tua siswa akan diminta menandatangani perjanjian agar para guru bisa menghukum murid yang melanggar undang-undang pendidikan nasional.

"Jadi nanti di penerimaan siswa baru, itu akan ada surat pernyataan dari orang tua bahwa dia tidak akan melakukan tuntutan apapun pada sekolah, manakala sekolah mengambil tindakan yang super tegas terhadap siswa yang tidak mematuhi aturan pendidikan sesuai UU pendidikan nasional," ungkap Dedi Mulyadi.

Tak hanya itu, Kang Dedi bahkan bakal menyiapkan pengacara di setiap sekolah.

"Dan kami nyiapin pengacara untuk sekolah-sekolah, saya nyiapin pengacara ke sekolah apabila ada kriminalisasi," ujar Kang Dedi.

"Seluruh kepala sekolah di Jawa Barat, selama Anda melakukan tindakan yang sesuai dengan ketentuan, jangan khawatir. Dan jangan khawatir menghadapi orang tua dan siswa yang melakukan gugatan terhadap para kepala sekolah, para guru, akibat tindakan gurunya demi kepentingan pendidikan. Kami Gubernur Jawa Barat akan melindungi, akan membiayai sekolah-sekolah," sambungnya.

Terkait dengan viralnya konten Dedi Mulyadi yang membahas soal aturan baru sekolah, netizen ramai memberikan komentar.

Terlihat di kolom komentar, kebijakan Demul soal sekolah tersebut memicu pro dan kontra.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved