Kembalikan Motor Curian Bermodus Perdukunan, Kapolres Ponorogo Tegaskan Pemilik Tak Dikenai Biaya

Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo mengaku polisi telah berkomitmen sebagai pelayan masyarakat.

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Deddy Humana
surya/Pramita Kusumaningrum (pramita)
KEMBALIKAN MOTOR CURIAN - Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo mengembalikan sepeda motor kepada Rila Sofiatul Hikmah (jilbab biru) setelah penyelesaian kasus pencurian kendaraan yang dilakukan dua orang dengan modus perdukunan, Sabtu (1/3/2025) lalu. 

SURYA.CO.ID, PONOROGO - Rila Sofiatul Hikmah, warga Desa Watubonang, Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo, tersenyum lebar ketika berada di Polres Ponorogo, Sabtu (1/3/2025).

Rila seperti mendapat berkah di awal puasa ini karena setelah sepeda motor NMax miliknya yang dicuri beberapa waktu lalu, ternyata dikembalikan oleh polisi.

Sebelumnya Rila menjadi korban penipuan sepasang kekasih yang mengaku dukun dan bisa menyembuhkan orang sakit. Ternyata ujung-ujungnya, kedua tersangka membawa kabur motor milik Rila.

Pengembalian barang bukti diserahkan oleh Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo.

Kapolres juga menjamin pengembalian barang bukti itu tidak dikenai biaya alias nol rupiah. “Alhamdulillah nol rupiah. Terima kasih pak kapolres dan pak kasatreskrim,” ungkap Rila.

Rila semula pasrah, ketika sepeda motor kesayangannya hilang pertengahan Januari lalu. Namun kabar baik diterimanya akhir Februari.

Tersangka tidak hanya ditangkap, namun juga barang bukti atau sepeda motor miliknya bisa kembali dalam kondisi tetap mulus.

Rila pun melontarkan kekesalan kepada tersangka pencurian yang berinisial AP. “Setelah ada AP meresahkan, Agus sedih, Agus buntung dan sekarang ada Agus ompong. Kasihan Agus yang baik,” kata Rila sambil berkelakar.

Kapolres mengaku polisi telah berkomitmen sebagai pelayan masyarakat. Sehingga apabila mendapati suatu barang bukti secara formil milik masyarakat dan bisa diberikan, pasti dikembalikan kepada pemiliknya.

“Teknisnya seperti pinjam pakai barang bukti sampai menunggu proses persidangan agar kendaraan digunakan korban. Komitmen kita dengan jajaran Satreskrim kita terapkan,” tegasnya.

Andin menjelaskan selama sebulan menjabat ia telah mengembalikan 3 barang bukti sepeda motor. Ia juga memastikan pengembalian barang bukti itu tidak dikenai biaya apapun.

“Jangan seolah mengembalikan ini ada penarikan. Kita jamin 0 rupiah,” pungkas mantan Wakapolres Berau Polda Kalimantan Timur ini. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved