Korupsi di Pertamina

Kekayaan Riva Siahaan Dilaporkan Rp 18 M, Padahal Diduga Korupsi Rp 193,7 T, Ahok Beber Kelakuannya

Kekayaan Riva Siahaan, Dirut PT Pertamina Patra Niaga tersangka korupsi Pertamina ternyata Rp 18,9 miliar.

Editor: Musahadah
kolase Serambi News
TERSANGKA KORUPSI - Riva Siahaan, Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga salah satu tersangka korupsi tata kelola minyak yang ditaksir merugikan negara Rp193,7 triliun. Ini daftar kekayaannya! 

Di sisi lain, G juga mengungkap selama kasus ini bergulir, para pegawai Pertamina pun terlihat bolak-balik ke rumah bosnya tersebut. "Ngecek terus, tadi sempet datang. Tapi sudah keluar lagi. Ya ngecek aja mantau terus," jelasnya.

Namun tak diketahui secara pasti maksud para pegawai Pertamina itu selalu mendatangi rumah Riva Siahaan.

Di kasus dugaan korupsi ini Riva diduga sengaja membeli minyak mentah kualitas oktan RON 90 alias Pertalite kemudian dioplos (blending) menjadi minyak RON 92 atau Pertamax.

"Modus, termasuk yang saya katakan RON 90 (Pertalite) tetapi dibayar (harga) RON 92 (Pertamax) kemudian diblending, dioplos, dicampur," kata Direktur Penyidikan  Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar saat konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2025).

Adapun pengoplosan ini terjadi dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga

Pengoplosan itu dilakukan di depo. Padahal, hal itu tidak diperbolehkan atau bertentangan dengan ketentuan yang ada.

Qohar berjanji akan buka-bukaan nantinya terkait model pengoplosan setelah proses penyidikan rampung.

"Pasti kita tidak akan tertutup, semua kita buka, semua kita sampaikan kepada teman-teman wartawan untuk diakses kepada masyarakat," paparnya.

Adapun selain Riva, ada delapan orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Dimaki-maki Ahok

AHOK BISA DIPERIKSA - Kolase foto Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok BTP. Ia Berpeluang Dipanggil Kejagung Soal Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina.
AHOK BISA DIPERIKSA - Kolase foto Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok BTP. Ia Berpeluang Dipanggil Kejagung Soal Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina. (kolase Tribunnews)

Kelakuan Riva Siahaan, Dirut PT Pertamina Patra Niaga dibongkar Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok BTP.

Belum lama ini Kejaksaan Agung menetapkan Riva Siahaan sebagai tersangka korupsi tata kelola mintak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada tahun 2018-2023 yang diduga merugikan negara Rp193,7 triliun.

Dan, penyidik Kejagung membuka peluang akan memeriksa Ahok BTP yang saat kasus ini terjadi menjabat sebagai komisaris utama PT Pertamina. 

Ahok mengaku sangat senang jika penyidik Kejagung memeriksanya. 

Hal itu akan menjadi momen dia membongkar seluruh dugaan penyimpangan yang terjadi di Pertamina. 

Baca juga: Rekam Jejak Ahok BTP yang Berpeluang Diperiksa di Kasus Korupsi Pertamina, Pernah Bersaksi di KPK

Bahkan dia mengaku memiliki catatan rapat lengkap (notulensi) hingga rekaman terkait kondisi yang ada di Pertamina.

"Kalau jaksa sampai manggil, saya bisa memberikan semua notelen dan rekaman selama saya jadi komut. Apa yang saya sampaikan, a pa yang saya minta diubah yang tidak dilakukan oleh direksi, termasuk anak perusahaan. Boleh. Justru saya senang banget, kalau Kejaksaan Agung manggil saya langsung," kata Ahok dikutip dari tayangan YouTube Narasi yang tayang pada Sabtu (1/3/2025).

Dikatakan Ahok, di kasus ini bukan hanya Riva Siahaan dan Patra Niaga yang terlibat.

"Saya kira oknum BPK bisa terlibat. Anda yang mengaudit kok," tegas Ahok dengan nada suara khasnya.  

Diakui Ahok, Riva Siahaan memang baru masuk PT Pertamina Patra Niaga pada tahun 2021, namun dia menduga Riva sesuunggunya orang Petral. 

Petral atau Pertamina Energy Trading Limited adalah anak perusahaan PT Pertamina (Persero) yang terdaftar di Singapura yang telah dibubarkan pada Mei 2015.  

Riva menjadi salah satu Dirut yang membuat Ahok tersulut emosinya.

Bahkan, Riva Siahaan pernah diancam akan dipecat dan dimaki-maki oleh Ahok.

Sayangnya, jabatan Komisaris Utama tak bisa membuat Ahok memecat seorang Dirut.

"Itulah kenapa saya dikurung tidak boleh jadi Dirut. Janjikan saya jadi Dirut untuk membereskan, makanya saya hanya bisa melakukan sebatas yang bisa saya awasi," ujar Ahok. 

Pada kesempatan yang sama, Ahok pernah mengancam Riva dan memakinya.

"Lu tanya ke si Riva, itu pernah gua maki. Kalau gua Dirut, udah gua pecat lu. Benar gua gituin, gue pecat lu!" tegas Ahok dikutip dari YouTube Narasi yang tayang pada Sabtu (1/3/2025).

"Hampir tiap minggu (Riva) saya maki-maki," katanya. 

Ahok mengungkap kelakuan Riva yang membuatnya sampai murka. 

Misalnya, ketika dia meminta transaksi tunai dihilangkan dari seluruh SPBU, namun hal itu tidak dipenuhi Riva. 

Dia juga meminta agar dibuat gauges untuk ngukur semua digital, namun hal itu juga tidak dipenuhi. 

Bahkan, Patra Niaga bekerjasama dengan PT Telkom membuat alat untuk mengukur tangki BBM.

"'Kok gak mau' gue bilang. 'Lu jangan kekeliruan di kampung namanya kekeliruan, buat apa gue tahu isi tangki. Itu mah beli solar minyak habis, mereka telepon kita. Ngapain lu habisin triliunan kerjasama sama Telkom untuk ngukur tangki di dalam berapa," ungkap Ahok. 

Ahok sempat menyebut bahwa PT Pertamina bersaing dengan AKR untuk ini, namun itu juga tak diindahkan oleh Riva. 

"Gua pengen kayak itu tuh saingan lu, AKR. Gua datangin AKR, habisin cuma 300 juta ukur nozelnya dong, gue pengen nozelnya digital. Saya pengen tahu orang ngisi minyak berapa, lalu saya akuisisi sefron, saya bangun IICC. Itu yang saya bikin supaya bisa saya kontrol berapa minyak kita," terangnya panjang.

Dengan kelakuan Riva seperti itu lah, Ahok mengaku tidak kaget kalau Riva akhirnya ditangkap kejagung. 

"Ya (saya gak kaget) Riva ditangkap," ungkap Ahok.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rumah Dirut Pertamina Patra Dijaga Ketat Orang Berseragam Tactical, Pegawai Bolak-balik Memantau

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved