Korupsi di Pertamina

Kekayaan Riva Siahaan Dilaporkan Rp 18 M, Padahal Diduga Korupsi Rp 193,7 T, Ahok Beber Kelakuannya

Kekayaan Riva Siahaan, Dirut PT Pertamina Patra Niaga tersangka korupsi Pertamina ternyata Rp 18,9 miliar.

Editor: Musahadah
kolase Serambi News
TERSANGKA KORUPSI - Riva Siahaan, Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga salah satu tersangka korupsi tata kelola minyak yang ditaksir merugikan negara Rp193,7 triliun. Ini daftar kekayaannya! 

Harta kekayaan Riva dilaporkan hampir 2 kali lipat meningkat.

Padahal saat itu Riva baru satu tahun menjabat sebagai Direktur Utama (PT Pertamina Patra Niaga tersebut pada 2023.

Aset Dijaga Ketat Orang Berseragam

Setelah ditetapkan tersangka, aset Riva berupa rumah di kompleks perumahan di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Banten yang menjadi tempat tinggalnya, dijaga ketat.

Pantauan Tribunnews, rumah megah bos Pertamina, Riva Siahaan, yang berada di Blok C.26 Cluster Emerald Garden Bintaro.

Penelusuran di cluster yang cukup mewah tersebut, sistem yang digunakan one gate system atau satu titik untuk akses keluar-masuknya dengan menggunakan portal otomatis.

Di tengah kedua gerbang, terdapat pos penjagaan untuk petugas keamanan mendeteksi orang-orang yang akan masuk ke sana.

Pohon-pohon yang cukup rimbun juga tertanam di dalam cluster tersebut yang menambah suasana sejuk ketika masuk ke dalamnya.

Rumah Riva berapa beberapa ratus meter dari gerbang utama cluster.

Namun, awak Tribunnews tak diizinkan menuju ke rumah Riva untuk melihat megahnya rumah tersebut dengan alasan protokol dari pihak keamanan cluster setelah kasus korupsi itu diungkap oleh Kejagung.

"Kita diinstruksikan dari pimpinan, masih belum ada yang diizinkan untuk masuk ke dalam. Ini hasil briefing pimpinan saya enggak boleh ada yang masuk selain warga dan kerabat," kata seorang sekuriti berinisial G saat ditemui Tribunnews, Kamis (27/2/2025).

Meski begitu, G mengungkap selama kasus yang menjerat Riva, rumahnya selalu mendapat penjagaan super ketat dari orang-orang berseragam tactical. 

Namun, dia bisa memastikan keempat orang tersebut bukan merupakan aparat keamanan, baik dari anggota Polri maupun prajurit TNI.

Hal ini diketahui dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) keempat orang tersebut yang diharuskan untuk ditinggal di pos security cluster.

"Setahu saya bukan polisi, sipil tapi bajunya tactical. Soalnya kan meninggalkan KTP juga. Nah, di situ enggak tertulis polisi. KTP-nya sipil," tuturnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved