Korupsi di Pertamina

Kekayaan Riva Siahaan Dilaporkan Rp 18 M, Padahal Diduga Korupsi Rp 193,7 T, Ahok Beber Kelakuannya

Kekayaan Riva Siahaan, Dirut PT Pertamina Patra Niaga tersangka korupsi Pertamina ternyata Rp 18,9 miliar.

Editor: Musahadah
kolase Serambi News
TERSANGKA KORUPSI - Riva Siahaan, Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga salah satu tersangka korupsi tata kelola minyak yang ditaksir merugikan negara Rp193,7 triliun. Ini daftar kekayaannya! 

SURYA.co.id - Kekayaan Riva Siahaan, Dirut PT Pertamina Patra Niaga disorot setelah ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka korupsi tata kelola mintak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada tahun 2018-2023 yang diduga merugikan negara Rp193,7 triliun.

Apalagi, setelah Mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok BTP membongkar kelakuannya. 

Dilansir dari situs KPK Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Riva Siahaan melaporkan harta kekayaannya terakhir pada 31 Maret 2024 lalu.

Dalam LHKPN itu, Riva Siahaan dilaporkan memiliki total kekayaan sebesar Rp 18.99 miliar.

Riva Siahaan tercatat memiliki harta yang tersebar dalam beberapa kategori, di antaranya harga tanah, alat transportasi, harga bergerak hingga surat berharga dan kas.

Baca juga: Kelakuan Riva Siahaan Dirut Pertamina Patra Niaga Dibongkar Ahok BTP, Dimaki-maki, Ini Kesalahannya

Tanah dan Bangunan

Total: Rp7.750.000.000

Tanah dan bangunan di Kota Tangerang Selatan dengan luas total 120 m⊃2; – Rp2.000.000.000

Tanah dan bangunan lainnya di Kota Tangerang Selatan dengan luas 150 m⊃2; – Rp2.500.000.000

Tanah dan bangunan lain di Kota Tangerang Selatan seluas 275 m⊃2; dan 80 m⊃2; – Rp3.250.000.000

Alat Transportasi dan Mesin

Total: Rp2.900.000.000

Motor Honda Revo (2011) – Rp5.000.000

Motor Piaggio MP3 (2014) – Rp175.000.000

Mobil Toyota Vellfire (2018) – Rp850.000.000

Motor Harley Davidson Ultra Classic (2005) – Rp320.000.000

Mobil Lexus RX350 (2023) – Rp1.550.000.000

Harta Bergerak Lainnya

Total: Rp808.000.000

Surat Berharga

Total: Rp1.500.000.000

Kas dan Setara Kas

Total: Rp8.685.000.000

Harta Lainnya

Total: Rp21.643.000.000

Hutang

Total: Rp2.650.000.000

Total Harta Kekayaan

Rp18.993.000.000

Harta kekayaan Riva itu cukup mengejutkan publik mengingat jabatannya di Pertamina yang dinilai menduduki posisi strategis.

Harta kekayaan Riva dilaporkan hampir 2 kali lipat meningkat.

Padahal saat itu Riva baru satu tahun menjabat sebagai Direktur Utama (PT Pertamina Patra Niaga tersebut pada 2023.

Aset Dijaga Ketat Orang Berseragam

Setelah ditetapkan tersangka, aset Riva berupa rumah di kompleks perumahan di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Banten yang menjadi tempat tinggalnya, dijaga ketat.

Pantauan Tribunnews, rumah megah bos Pertamina, Riva Siahaan, yang berada di Blok C.26 Cluster Emerald Garden Bintaro.

Penelusuran di cluster yang cukup mewah tersebut, sistem yang digunakan one gate system atau satu titik untuk akses keluar-masuknya dengan menggunakan portal otomatis.

Di tengah kedua gerbang, terdapat pos penjagaan untuk petugas keamanan mendeteksi orang-orang yang akan masuk ke sana.

Pohon-pohon yang cukup rimbun juga tertanam di dalam cluster tersebut yang menambah suasana sejuk ketika masuk ke dalamnya.

Rumah Riva berapa beberapa ratus meter dari gerbang utama cluster.

Namun, awak Tribunnews tak diizinkan menuju ke rumah Riva untuk melihat megahnya rumah tersebut dengan alasan protokol dari pihak keamanan cluster setelah kasus korupsi itu diungkap oleh Kejagung.

"Kita diinstruksikan dari pimpinan, masih belum ada yang diizinkan untuk masuk ke dalam. Ini hasil briefing pimpinan saya enggak boleh ada yang masuk selain warga dan kerabat," kata seorang sekuriti berinisial G saat ditemui Tribunnews, Kamis (27/2/2025).

Meski begitu, G mengungkap selama kasus yang menjerat Riva, rumahnya selalu mendapat penjagaan super ketat dari orang-orang berseragam tactical. 

Namun, dia bisa memastikan keempat orang tersebut bukan merupakan aparat keamanan, baik dari anggota Polri maupun prajurit TNI.

Hal ini diketahui dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) keempat orang tersebut yang diharuskan untuk ditinggal di pos security cluster.

"Setahu saya bukan polisi, sipil tapi bajunya tactical. Soalnya kan meninggalkan KTP juga. Nah, di situ enggak tertulis polisi. KTP-nya sipil," tuturnya.

Di sisi lain, G juga mengungkap selama kasus ini bergulir, para pegawai Pertamina pun terlihat bolak-balik ke rumah bosnya tersebut. "Ngecek terus, tadi sempet datang. Tapi sudah keluar lagi. Ya ngecek aja mantau terus," jelasnya.

Namun tak diketahui secara pasti maksud para pegawai Pertamina itu selalu mendatangi rumah Riva Siahaan.

Di kasus dugaan korupsi ini Riva diduga sengaja membeli minyak mentah kualitas oktan RON 90 alias Pertalite kemudian dioplos (blending) menjadi minyak RON 92 atau Pertamax.

"Modus, termasuk yang saya katakan RON 90 (Pertalite) tetapi dibayar (harga) RON 92 (Pertamax) kemudian diblending, dioplos, dicampur," kata Direktur Penyidikan  Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar saat konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2025).

Adapun pengoplosan ini terjadi dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga

Pengoplosan itu dilakukan di depo. Padahal, hal itu tidak diperbolehkan atau bertentangan dengan ketentuan yang ada.

Qohar berjanji akan buka-bukaan nantinya terkait model pengoplosan setelah proses penyidikan rampung.

"Pasti kita tidak akan tertutup, semua kita buka, semua kita sampaikan kepada teman-teman wartawan untuk diakses kepada masyarakat," paparnya.

Adapun selain Riva, ada delapan orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Dimaki-maki Ahok

AHOK BISA DIPERIKSA - Kolase foto Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok BTP. Ia Berpeluang Dipanggil Kejagung Soal Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina.
AHOK BISA DIPERIKSA - Kolase foto Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok BTP. Ia Berpeluang Dipanggil Kejagung Soal Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina. (kolase Tribunnews)

Kelakuan Riva Siahaan, Dirut PT Pertamina Patra Niaga dibongkar Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok BTP.

Belum lama ini Kejaksaan Agung menetapkan Riva Siahaan sebagai tersangka korupsi tata kelola mintak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada tahun 2018-2023 yang diduga merugikan negara Rp193,7 triliun.

Dan, penyidik Kejagung membuka peluang akan memeriksa Ahok BTP yang saat kasus ini terjadi menjabat sebagai komisaris utama PT Pertamina. 

Ahok mengaku sangat senang jika penyidik Kejagung memeriksanya. 

Hal itu akan menjadi momen dia membongkar seluruh dugaan penyimpangan yang terjadi di Pertamina. 

Baca juga: Rekam Jejak Ahok BTP yang Berpeluang Diperiksa di Kasus Korupsi Pertamina, Pernah Bersaksi di KPK

Bahkan dia mengaku memiliki catatan rapat lengkap (notulensi) hingga rekaman terkait kondisi yang ada di Pertamina.

"Kalau jaksa sampai manggil, saya bisa memberikan semua notelen dan rekaman selama saya jadi komut. Apa yang saya sampaikan, a pa yang saya minta diubah yang tidak dilakukan oleh direksi, termasuk anak perusahaan. Boleh. Justru saya senang banget, kalau Kejaksaan Agung manggil saya langsung," kata Ahok dikutip dari tayangan YouTube Narasi yang tayang pada Sabtu (1/3/2025).

Dikatakan Ahok, di kasus ini bukan hanya Riva Siahaan dan Patra Niaga yang terlibat.

"Saya kira oknum BPK bisa terlibat. Anda yang mengaudit kok," tegas Ahok dengan nada suara khasnya.  

Diakui Ahok, Riva Siahaan memang baru masuk PT Pertamina Patra Niaga pada tahun 2021, namun dia menduga Riva sesuunggunya orang Petral. 

Petral atau Pertamina Energy Trading Limited adalah anak perusahaan PT Pertamina (Persero) yang terdaftar di Singapura yang telah dibubarkan pada Mei 2015.  

Riva menjadi salah satu Dirut yang membuat Ahok tersulut emosinya.

Bahkan, Riva Siahaan pernah diancam akan dipecat dan dimaki-maki oleh Ahok.

Sayangnya, jabatan Komisaris Utama tak bisa membuat Ahok memecat seorang Dirut.

"Itulah kenapa saya dikurung tidak boleh jadi Dirut. Janjikan saya jadi Dirut untuk membereskan, makanya saya hanya bisa melakukan sebatas yang bisa saya awasi," ujar Ahok. 

Pada kesempatan yang sama, Ahok pernah mengancam Riva dan memakinya.

"Lu tanya ke si Riva, itu pernah gua maki. Kalau gua Dirut, udah gua pecat lu. Benar gua gituin, gue pecat lu!" tegas Ahok dikutip dari YouTube Narasi yang tayang pada Sabtu (1/3/2025).

"Hampir tiap minggu (Riva) saya maki-maki," katanya. 

Ahok mengungkap kelakuan Riva yang membuatnya sampai murka. 

Misalnya, ketika dia meminta transaksi tunai dihilangkan dari seluruh SPBU, namun hal itu tidak dipenuhi Riva. 

Dia juga meminta agar dibuat gauges untuk ngukur semua digital, namun hal itu juga tidak dipenuhi. 

Bahkan, Patra Niaga bekerjasama dengan PT Telkom membuat alat untuk mengukur tangki BBM.

"'Kok gak mau' gue bilang. 'Lu jangan kekeliruan di kampung namanya kekeliruan, buat apa gue tahu isi tangki. Itu mah beli solar minyak habis, mereka telepon kita. Ngapain lu habisin triliunan kerjasama sama Telkom untuk ngukur tangki di dalam berapa," ungkap Ahok. 

Ahok sempat menyebut bahwa PT Pertamina bersaing dengan AKR untuk ini, namun itu juga tak diindahkan oleh Riva. 

"Gua pengen kayak itu tuh saingan lu, AKR. Gua datangin AKR, habisin cuma 300 juta ukur nozelnya dong, gue pengen nozelnya digital. Saya pengen tahu orang ngisi minyak berapa, lalu saya akuisisi sefron, saya bangun IICC. Itu yang saya bikin supaya bisa saya kontrol berapa minyak kita," terangnya panjang.

Dengan kelakuan Riva seperti itu lah, Ahok mengaku tidak kaget kalau Riva akhirnya ditangkap kejagung. 

"Ya (saya gak kaget) Riva ditangkap," ungkap Ahok.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rumah Dirut Pertamina Patra Dijaga Ketat Orang Berseragam Tactical, Pegawai Bolak-balik Memantau

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved