Korupsi di Pertamina

Rekam Jejak Ahok BTP yang Berpeluang Diperiksa di Kasus Korupsi Pertamina, Pernah Bersaksi di KPK

Ahok BTP ramai disebut di kasus korupsi  tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina. Kejagung buka peluang memeriksanya.

Editor: Musahadah
kolase instagram dan Kompas.com
BERPELUANG DIPERIKSA - Kolase foto Ahok BTP yang ada kemungkinan akan diperiksa di kasus korupsi Pertamina, Sebelumnya Ahok BTP sudag diperiksa KPK dalam kasus korupsi LNG Pertamina, capai Rp 59 Miliar. 

Karier politiknya cukup gemilang hingga kemudian maju sebagai calon Gubernur Kepulauan Bangka Belitung dengan dukungan penuh dari mantan Presiden Indonesia Abdurrahman Wahid.

Namun, sayangnya ia kalah telak dari pasangan calon Eko Maulana Ali–Syamsuddin Basari.

Nama Basuki mulai dikenal luas oleh masyarakat setelah dirinya menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Pasca mengalami kekalahan dari Anies dalam Pilgub DKI Jakarta 2017, ia justru mengalami nasib yang kurang beruntung.

Seiring dengan pernyataannya terkait kasus penodaan agama yang menuai kontroversial hingga dilakukan Aksi Bela Islam yang dinakhodai oleh Front Pembela Islam pimpinan Muhammad Rizieq Shihab.

Pada 9 Mei 2017, ia divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Pada tanggal 24 Januari 2019, ia telah dibebaskan dari penjara.

Pada tanggal 22 November 2019, Basuki resmi ditunjuk sebagai Komisaris Utama Pertamina.

Harta Kekayaan

Melansir laman LHKPN, harta kekayaan Ahok sempat mengalami penurunan.

Yakni laporan pada 24 Maret 2021 untuk periodik 2020, jumlah harta Eks Gubernur DKI Jakarta tersebut sebesar Rp 59.323.839.726.

Lantas pada laporan 29 Maret 2022 untuk periodik 2021 harta kekayaan Ahok sebesar Rp 38.591.173.894, menyusut dibandingkan 2020, atau turun sebesar Rp 20 Miliar lebih.

Kemudian pada laporan 31 Maret 2023 untuk periodik 2022, harta kekayaan Ahok naik lagi dari jumlah tahun 2021, total capai Rp 53.667.208.314.

Atau hartanya naik Rp 15 Miliar lebih.

Berikut rincian lengkap harta kekayaan Ahok yang dilaporkan 31 Maret 2023 untuk periodik 2022, mengutip elhkpn.kpk.go.id:

TANAH DAN BANGUNAN total Rp 43.228.613.033

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved