Banyak Titipan Demi Insentif Rp 2 Juta, DPRD Situbondo Desak Verifikasi Ulang Data Guru Ngaji

pihaknya pernah dipaksa menerima titipan dan intervensi agar memasukkan nama-nama agar insentif Rp 2 juta per orang dicairkan.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Deddy Humana
surya/izi hartono (izi hartono)
VERIFIKASI PENERIMA INSENTIF - Para operator guru ngaji dan guru Minggu berkumpul di aula Diknas Situbondo untuk merencanakan verifikasi ulang dalam penyaluran insentif yang diduga tidak tepat sasaan, Jumat (28/2/2025). 

"Kalau santrinya hanya tiga orang, ya tidak bisa (dapat insentif) karena sesuai juknis harus lima orang," kata Ratna.

Kemudian Dindikm juga menambahkan persyaratan kepada calon penerima insentif yaitu berpegang pada menggukan NIK kepala keluarga (KK).

"Misalnya dengan santri 15 orang, maka suami istri boleh menjadi guru ngaji. Tetapi kalau santrinya hanya tiga, dipastikan akan tertolak," jelasnya.

Dengan dikumpulkannya para operator itu, tambahnya, maka proses pendataan akan semakin valid, apalagi dengan melibatkan tim eksternal. "Ini berkaitan denga uang negara, jadi kita harus berhati-hati," pungkasnya. ****

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved