Penyimpangan Insentif Guru Ngaji-Guru Minggu di Situbondo Hingga Rp 3,4 M, FKMB Siap Bawa ke KPK
"Jadi kalau yang kita evaluasi ketemu sebanyak 3.057 guru ngaji dan guru Minggu yang menerima insentif itu," tukasnya
Penulis: Izi Hartono | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, SITUBONDO - Forum Komunikasi Masyarakat Besuki Raya (FKMB) Raya mengadukan dugaan penyimpangan penyaluran insentif guru ngaji ke DPRD Situbondo, Rabu (26/2/2025).
Dari temuannya, FKMB mengklaim bahwa ada insentif untuk guru ngaji dan guru Minggu dari Pemkab Situbondo, yang diduga fiktif, data tidak sesuai serta ada data ganda.
Temuan tersebut diungkapkan dalam hearing bersama komisi IV DPRD Situbondo dan Dinas Pendidikan Situbondo di ruang gabungan fraksi.
Dipaparkan FKMB, anggaran insitif guru ngaji dan guru Minggu yang tersebar 136 desa/kelurahan di Kabupaten Situbondo itu mencapai Rp 9 miliar. Dan ada sekitar Rp 3 miliar lebih yang tidak sesuai penerima atau sasarannya.
Ketua FKMB Raya, Sutomo mengatakan, pihaknya banyak menemukan data fiktif penerima bantuan guru ngaji dan guru Minggu yang perlu diperiksa kembali oleh pemda.
"Karena data-data ini menurut kami aneh dan angka nominalnya sangat mencolok," kata Sutomo usai hearing.
Sutomo merinci temuannya itu, di antaranya ada mushala, masjid dan gereja yang angka penerimanya tidak sesuai dengan kondisi riil.
"Misalnya ada mushala tetapi tidak ada santrinya tetapi tetap termasuk menjadi penerima insentif guru ngaji itu," ungkapnya.
Dengan demikian, kata Sutomo, praktik ini merupakan penyalahgunaan yang dilakukan oleh oknum-oknum di Pemkab Situbondo.
"Untuk Kecamatan Jatibanteng ada sebanyak 44 penerima yang tidak sesuai, Kecamatan Banyuglugur ada 35 penerima dan Besuki sebanyak 195 penerima. Jadi di tiga kecamatan itu, totalnya ada 274 orang, ditambah guru ngaji fiktif 31 orang," bebernya.
Sutomo mengungkapkan, jika temuan setiap kecamatan dibulatkan 100 orang dan dikalikan 17 kecamatan, maka ketemu 1.700 guru ngaji dan guru Minggu yang fiktif, data ganda dan sebagainya. "Maka 1.700 dikalikan Rp 2 juta, kita temukan angka Rp 3,4 miliar," tegasnya.
Dengan angka Rp 3,4 miliar itu, lanjutnya, seharusnya ada potensi efisiensi anggaran oleh pemda.
"Kalau tidak dilakukan verifikasi di lapangan, maka temuan ini kami laporkan ke APH dan KPK. Anggarannya ini terlalu banyak yang tidak sesuai," kata Sutomo.
Dikatakan, guru ngaji dan guru Minggu yang menerima insentif itu, seluruhnya ada sekitar 4.857 orang sesuai SK Bupati Situbondo.
"Jadi kalau yang kita evaluasi ketemu sebanyak 3.057 guru ngaji dan guru Minggu yang menerima insentif itu," tukasnya.
Forum Komunikasi Masyarakat Besuki Raya (FKMB)
FKMB Situbondo
insentif guru ngaji
insentif guru ngaji salah sasaran
korupsi insentif guru Rp 3.4 miliar
DPRD Situbondo
FKMB lapor ke KPK
Dinas Pendidikan Situbondo
Situbondo
Ledakan Tabung Gas Membakar 2 Dapur Warga Situbondo, Akibat Ditinggal Saat Memasak Air |
![]() |
---|
Anggarkan Rp 64 Miliar, Bupati Situbondo Perbaikan 364 Sekolah Rusak Tuntas Selama 2 Tahun |
![]() |
---|
Kisah Pilu Revan Bocah di Situbondo Sakit Anemia Aplastik, Hidup Bersama Nenek Pasca Orang Tua Cerai |
![]() |
---|
Jelang HUT Kemerdekaan RI, Satlantas Polres Situbondo Sapa Pengendara di Sejumlah Titik |
![]() |
---|
SDN Dabasah Kembalikan Separo Uang Pungutan Usai Disidak, DPRD Situbondo Ingatkan Sekolah Lain |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.