Banyak Titipan Demi Insentif Rp 2 Juta, DPRD Situbondo Desak Verifikasi Ulang Data Guru Ngaji

pihaknya pernah dipaksa menerima titipan dan intervensi agar memasukkan nama-nama agar insentif Rp 2 juta per orang dicairkan.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Deddy Humana
surya/izi hartono (izi hartono)
VERIFIKASI PENERIMA INSENTIF - Para operator guru ngaji dan guru Minggu berkumpul di aula Diknas Situbondo untuk merencanakan verifikasi ulang dalam penyaluran insentif yang diduga tidak tepat sasaan, Jumat (28/2/2025). 

SURYA.CO.ID, SITUBONDO - Dinas Pendidikan (Dindik) Situbondo mengumpulkan 136 operator desa dan kecamatan dalam pendataan guru ngaji dan guru Minggu, Jumat (28/2/2025).

Kegiatan itu untuk merencanakan verifikasi dan pendataan ulang dalam penyaluran insentif yang selama ini ditengarai tidak tepat sasaran.

Sebelumnya sekelompok masyarakat Besuki mengadu ke DPRD Situbondo setelah menemukan dugaan penyaluran insentif untuk guru ngaji dan guru Minggu yang diselewengkan.

Dindik memanggil para operator dan verifikator ituuntuk memastikan kesahihan pendataan dan melakukan verifikasi ulang data penerima insentif yang berasal dari APBD itu.

Dalam pertemuan yang berlangsung di aula Dindik itu, seorang operator mengungkapkan kepada anggota DPRD bahwa pihaknya pernah dipaksa menerima titipan dan intervensi agar memasukkan nama-nama bukan guru ngaji hanya agar insentif Rp 2 juta per orang dicairkan.

Anggota Komisi IV DPRD Situbondo, H Muhammad Badri yang hadir dalam pertemuan itu tidak membantah pengakuan operator terkait titipan dan intervensi untuk memasukkan nama-nama bukan penerima insentif guru ngaji itu.

"Memang betul sempat muncul data dari langit, ya titipan itu. Sehingga insentif itu tidak tepat sasaran meski saya tidak tahu bagaimana analisanya," kata Badri.

Ia menegaskan, setelah mengumpulkan operator dari 136 desa, ada banyak hal yang telah tersampaikan agar verifikasi dilakukan setiap tahun.

"Data awal dijadikan acuan untuk diverifikasi sesuai juknis, makanya saya tegaskan semua operator yang ditugaskan Dindik agar benar benar sesuai juknis," ujarnya.

Politisi PKB itu menambahkan, dalam waktu dekat dewan akan merevisi juknis pencairan insentif.

"Misalnya guru ngaji dengan lebih dari 15 orang santri, dengan dua guru ngaji yang hanya punya dua santri. Maka yang hanya dua santri itu menyalahi juknis. Sebab batasan santri sesuai juknis itu sebanyak lima orang," jelasnya.

Selain itu, sambungnya, Dindik diminta menerjunkan tim eksternal untuk mendampingi operator desa dalam melakukan veridikasi data guru ngaji dan guru Minggu itu.

"Tim eksternal itu mendampingi operator dalam proses pendataan, agar verifikasi datanya benar," jelasnya.

Plt Kepala Dindik Situbondo, Ratna Koba Susanti mengatakan, para operator desa itu dikumpulkan untuk menggali kebenaran data.

Pihaknya menyampaikan bahwa ada pembaharuan juknis, sehingga penerapannya lebih fkeksibel dan sesuai aturan.

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved