Genjot Pendapatan Dari Retribusi, DPRD Pasuruan Usulkan Pasar-Pasar Dikelola Pihak Swasta

pendapatan retribusi dari 15 pasar di Kabupaten Pasuruan pada 2024 lalu mencapai Rp 5,866 miliar dari target yang hanya Rp 5,18 miliar

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
surya/Galih Lintartika (Galih)
RETRIBUSI TIDAK MAKSIMAL - Perwakilan Disperindag dan para kepala pasar di Kabupaten Pasuruan mengikuti rapat bersama Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan untuk membahas minimnya kontribusi ke PAD, Kamis (27/2/2025) siang. 


SURYA.CO.ID, PASURUAN - Kabupaten Pasuruan memiliki banyak pasar tradisional dan menjadi salah satu kekuatan ekonomi di Jatim, tetapi sumbangan ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi tidak maksimal.

Hal ini mendorong Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan memanggil para kepala pasar se-Pasuruan, Kamis (27/2/2025), untuk menemukan formula agar retribusi pasar bisa memberi kontribusi lebih besar ke PAD.

Arifin, Sekretaris Komisi II menilai pendapatan dari retribusi pasar seharusnya bisa digenjot lagi. Dikatakan Arifin, target pendapatan dari retribusi pasar masih sangat kecil sekali atau terlalu rendah dibandingkan dengan potensi yang ada.

Sekadar informasi, pendapatan retribusi dari 15 pasar di Kabupaten Pasuruan pada 2024 lalu mencapai Rp 5,866 miliar dari target yang hanya Rp 5,18 miliar.

“Data yang kami dapatkan dari para kepala pasar, saya kira target itu masih bisa dioptimalkan lagi tahun ini,” kata Arifin

Disampaikan Arifin, target pendapatan dari retribusi PAD pasar itu terlalu kecil. Padahal, pendapatan masih bisa dinaikkan karena ada beberapa sektor potensial di pasar.

“Karena targetnya kecil sedangkan pendapatan itu besar, maka pintu potensi penyalahgunaan ini sangat terbuka lebar, dan ini yang ingin kami putus,” lanjutnya.

Politisi PDI Perjuangan ini menilai, potensi pendapatan dari retribusi pasar bisa dimaksimalkan dan harapannya pendapat yang didapat untuk daerah bisa besar.

“Kalau pendapatan retribusinya besar, bisa menambah anggaran untuk belanja daerah, dan dampaknya pembangunan di Pasuruan bisa lebih besar,” terangnya.

Muaranya, lanjut Arifin, pelayanan publik dan penyediaan sarana prasarana untuk masyarakat bisa lebih baik dan maksimal. Itu tujuan utamanya.

Sugiarto, anggota Komisi II memiliki pandangan lain. Sugiarto menilai, untuk mendapatkan retribusi maksimal perlu ada keberanian lebih.

Sugiarto menyebut, Pemkab Pasuruan bisa mempertimbangkan membentuk badan usaha milik daerah yang mengurus pasar, atau mencari perusahaan untuk mengurus pasar.

“Saya melihat pengelolaan Pasar di Pasuruan ini sudah carut-marut. Perlu ada perubahan agar sejalan dengan visi misi Bupati Pasuruan,” ungkap Sugiarto.

Politisi Partai Golkar ini menilai wacana menyerahkan pengelolaan pasar ke pihak ketiga atau swasta bisa menjadi langkah strategis dan berdampak positif untuk semua.

“Begini, saya melihat sarana prasarana kurang memadai, SDM juga kurang, belum lagi persoalan lainnya. Sudah terlalu ribet persoalan pasar,” jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved