Disambut Tangis Haru Guru dan Wali Murid, Wabup Gus Shobih Bongkar Segel di SDN Jeladri Pasuruan

siswa harus angkat kaki dari gedung sekolah karena ahli waris melarang adanya aktifitas sebelum ada penyelesaian sengketa.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
surya/Galih Lintartika (Galih)
SELAMATKAN ANAK BANGSA - Wabup Pasuruan, Shobih Asrori (Gus Shobih) melihat kegiatas belajar mengajar para siswa SDN Jeladri di Kecamatan Winongan, Rabu (26/2/2025). 


Ganggu Aktifitas Belajar, LSebagai informasi, sengketa ini sudah terjadi sejak 10 tahun tetapi belum pernah ada penyelesaian. Di tangan Mas Rusdi - Gus Shobih persoalan ini dapat diselesaikan.

Ahli waris menuntut ganti rugi atas tanah yang ditempati SDN Jeladri. Ahli waris mengklaim tanah itu adalah tanah dari orangtuanya, bukan milik sekolah.

Tetapi Gus Shobih yang datang untuk melihat kondisi terakhir sekolah bersikap tegas. Ia melepas sebuah banner dan poster yang digunakan ahli waris untuk menyegel beberapa ruang kelas di sekolah itu.

Dikatakan Gus Shobih, persoalan pendidikan menjadi salah satu komitmennya bersama Bupati Mas Rusdi untuk membawa perubahan untuk Kabupaten Pasuruan.

Salah satu bentuk perubahan itu adalah menuntaskan beberapa persoalan di masyarakat yang belum ada jalan keluar atau titik temunya.

“Menurut saya kasus ini sudah parah karena ahli waris menggugat sekolah dan ini mengganggu kegiatan belajar mengajar siswa,” tegasnya.

Ditambahkan, kalau dilihat dari dokumen yang ada, bukti kepemilikan sekolah sudah cukup kuat, maka hari ini Pemkab Pasuruan resmi membuka lagi sekolah.

“Jadi saya kesini ingin memastikan bahwa sekolah ini bisa beroperasi lagi, dan memastikan segel yang dibuat ahli waris dilepas atau dicopot,” ungkapnya.

Menurut Gus Shobih, dokumen yang dimiliki sekolah sudah cukup kuat. Dan ia mempersilakan ahli waris untuk menempuh jalur hukum.

“Ini negara hukum, kalau memang merasa punya bukti kuat ya silakan digugat, tinggal nanti dibuktikan di pengadilan, kita juga punya bukti dokumen kuat,” tegas Gus Shobih.

Sekali lagi, ia menegaskan jika SDN Jeladri I ini sudah bisa ditempati lagi. Tidak boleh lagi ada penyegelan atau larangan bersekolah.

“Mulai tanggal 6 besok, anak - anak sudah bisa kembali ke sekolah untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar seperti semula,” tambah dia. ****

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved