Disambut Tangis Haru Guru dan Wali Murid, Wabup Gus Shobih Bongkar Segel di SDN Jeladri Pasuruan

siswa harus angkat kaki dari gedung sekolah karena ahli waris melarang adanya aktifitas sebelum ada penyelesaian sengketa.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
surya/Galih Lintartika (Galih)
SELAMATKAN ANAK BANGSA - Wabup Pasuruan, Shobih Asrori (Gus Shobih) melihat kegiatas belajar mengajar para siswa SDN Jeladri di Kecamatan Winongan, Rabu (26/2/2025). 

SURYA.CO.ID, PASURUAN - Penyelesaian cepat sengketa lahan tempat berdirinya SDN Jeladri di Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan menjadi kado terindah bagi para guru dan anak didik di sekolah itu.

Saat Wabup Pasuruan, Shobih Asrori (Gus Shobih) melepas segel di beberapa ruang kelas, Rabu (26/2/2025), mata Edy Siswanto, salah seorang guru SDN Jeladri sampai berkaca-kaca.

Sebelumnya Bupati dan Wabup Pasuruan, Rusdi Sutejo-Shobih Asrosi Mas Rusdi-Gus Shobih telah membuka sekolah yang selama ini disegel warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan.

Gus Shobih yang mewakili jajaran Pemkab Pasuruan juga datang untuk menyelesaikan sengketa lahan. Selama ini ahli waris menuntut hak atas tanah itu sehingga para siswa dan guru merasakan dampaknya. 

Bahkan puncaknya saat siswa harus angkat kaki dari gedung sekolah karena ahli waris melarang adanya aktifitas sebelum ada penyelesaian sengketa.

Edy dan anak-anak didiknya harus berpindah tempat. Pertama pindah ke gedung Madrasah Diniyah (Madin) yang tidak jauh dari sekolah. Saat Madin direhab, anak - anak harus berpindah ke rumah warga.

Edy menjadi salah satu guru yang merelakan rumahnya dijadikan tempat sementara untuk anak - anak SD Jeladri menampung belajar. Dan ini sudah berjalan berbulan-bulan sejak disegel oleh ahli waris.

“Bapak ibu guru sangat senang sekali karena Bupati dan Wakil Bupati bisa memberikan perhatian lebih untuk masalah ini. Dan Alhamdulilah, persoalan ini bisa terselesaikan,” kata Edy.

Edy secara pribadi dan kelembagaan sebagai guru, menyampaikan terima kasih yang sebesar - besarnya kepada Bupati dan Wakil Bupati bersama jajaran yang bisa memberikan kembali tempat belajar untuk anak - anak.

“Mudah - mudahan ini jalan yang terbaik untuk masalah ini. Anak - anak bisa belajar kembali di sekolah dengan nyaman san aman. Terima kasih sudah mau menampung dan memberi tempat untuk anak belajar,” urainya.

Edy mengaku sebelum ada solusi seperti ini , anak - anak sudah dua kali berpindah tempat untuk sekolah. Pertama ditampung di Gedung Madin, dan kedua ditampung di rumah - rumah warga.

“Ya kalau ngomong nyaman, pasti tidak nyaman karena belajar di tempat seadanya, tidak ada bangku dan kursinya. Jelas terganggu sekali dan pasti kegiatan belajar mengajar tidak bisa maksimal,” ungkap dia.

Edy merasa sangat bersyukur dan lega karena anak - anak ini bisa kembali ke sekolah, tanpa ada bayang - bayang sengketa. Sekali lagi, ia menyampaikan terima kasih karena sudah memberi ruang untuk belajar.

Selain para guru, wali murid juga meneteskan air mata saat melihat ada langkah tegas dari Pemkab Pasuruan. Mereka merasa sangat terbantu karena ada kepastian bahwa anak - anaknya bisa kembali belajar di sekolah.

“Selama ini kan tidak jelas pak, terkadang sekolah di Madin terus sekolah di rumah warga, ini tidak jelas. Wali murid terbantu dan bersyukur sekali dengan bantuan pak Bupati dan Wakil Bupati,” kata salah satu wali murid. 


Ganggu Aktifitas Belajar, LSebagai informasi, sengketa ini sudah terjadi sejak 10 tahun tetapi belum pernah ada penyelesaian. Di tangan Mas Rusdi - Gus Shobih persoalan ini dapat diselesaikan.

Ahli waris menuntut ganti rugi atas tanah yang ditempati SDN Jeladri. Ahli waris mengklaim tanah itu adalah tanah dari orangtuanya, bukan milik sekolah.

Tetapi Gus Shobih yang datang untuk melihat kondisi terakhir sekolah bersikap tegas. Ia melepas sebuah banner dan poster yang digunakan ahli waris untuk menyegel beberapa ruang kelas di sekolah itu.

Dikatakan Gus Shobih, persoalan pendidikan menjadi salah satu komitmennya bersama Bupati Mas Rusdi untuk membawa perubahan untuk Kabupaten Pasuruan.

Salah satu bentuk perubahan itu adalah menuntaskan beberapa persoalan di masyarakat yang belum ada jalan keluar atau titik temunya.

“Menurut saya kasus ini sudah parah karena ahli waris menggugat sekolah dan ini mengganggu kegiatan belajar mengajar siswa,” tegasnya.

Ditambahkan, kalau dilihat dari dokumen yang ada, bukti kepemilikan sekolah sudah cukup kuat, maka hari ini Pemkab Pasuruan resmi membuka lagi sekolah.

“Jadi saya kesini ingin memastikan bahwa sekolah ini bisa beroperasi lagi, dan memastikan segel yang dibuat ahli waris dilepas atau dicopot,” ungkapnya.

Menurut Gus Shobih, dokumen yang dimiliki sekolah sudah cukup kuat. Dan ia mempersilakan ahli waris untuk menempuh jalur hukum.

“Ini negara hukum, kalau memang merasa punya bukti kuat ya silakan digugat, tinggal nanti dibuktikan di pengadilan, kita juga punya bukti dokumen kuat,” tegas Gus Shobih.

Sekali lagi, ia menegaskan jika SDN Jeladri I ini sudah bisa ditempati lagi. Tidak boleh lagi ada penyegelan atau larangan bersekolah.

“Mulai tanggal 6 besok, anak - anak sudah bisa kembali ke sekolah untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar seperti semula,” tambah dia. ****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved