Berita Viral
Imbas Kades Kohod Cs Ditahan di Kasus Pagar Laut Tangerang, Ini Calon Tersangka Baru yang Dibidik
Setelah Bareskrim Polri menahan Kades Kohod Arsin di kasus pemalsuan dokumen SHGB pagar laut Tangerang, Banten, ini calon tersangka baru.
Djuhandani memastikan akan ada tersangka lain dari kasus pemalsuan SHGB pagar laut Tangerang.
Apakah yang dimaksud adalah pegawai ATR/BPN?
Djuhandani memastikan hal itu yang sementara pihaknya kembangkan.
"Kami menyidik perkara ini secara profesional. Dari ujungnya, kita mengejar step by step, melakukan penyidikan, agar benar-benar bisa terjangkau oleh hukum. Jangan melompat agar tidak ada hal yang terlewatkan," tegasnya.
Apakah akan merambah ke penyelenggara negara atau pemerintah? Djuhandani akan melihat hasil penyidikannya.
"(Tersangka lain) pasti, karena dia (Arsin Cs) tidak berdiri sendiri," tegasnya.
Sementara saat disinggung terkait perusahaan yang memiliki SHGB pagar laut Tangerang, seperti PT Cahaya Inti Sentosa (CIS) entitas usaha terafiliasi Sugianto Kusuma alias Aguan, Djuhandani mengatakan saat ini pihaknya masih mengonfirmasi tentang SHGB yang ada.
"Tapi sementara ini kita masih pada proses pemalsuan. INi akan terus kita kembangkan, sejauhmana, pendalaman-pendalaman yang akan muncul dalam proses penyidikan," katanya.
"Kami tetap melihat hasil penyidikan. Mungkin masukan medsos dan lainnya, itu hanya bahan kami melaksanakan proses penyidikan, kita hubungkan dengan para saksi. Selama pembuktian dalam proses penyidikna, kepada yang bersangkutan kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah," katanya.
Terkait pencabutan SHGB yang dilakukan kementerian ATR/BPN, Djuhandani menegaskan hal itu tidak masalah.
"Tidak masalah, tapi kami melihat itu sebagai perbuatan. Walaupun itu sudah dicabut atau dihilangkan, itu tidak menghilangkan perbuatan pidana," tegasnya.
Seperti diketahui, ada 20 SHGB milik PT PT Cahaya Inti Sentosa (CIS) di sekitar area pagar laut Tangerang.
Dari 20 sertifikat yang dimiliki PT CIS di dekat area pagar laut Tangerang, hanya ada dua SHGB yang dibatalkan. Sementara sisanya, 18 SHGB aman.
Hal ini disebabkan karena 18 SHGB milik PT CIS itu berada di dalam garis pantai.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menjelaskan duduk perkara pencabutan sertifikat di wilayah tersebut secara rinci.
Pagar Laut Tangerang
Sertifikat HGB Pagar Laut Tangerang
Kades Kohod Ditahan
Bareskrim Polri
Kades Kohod jadi tersangka
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Harta Kekayaan Nusron Wahid, Menteri ATR/BTN yang Sebut Tanah Menganggur Akan Disita Negara |
![]() |
---|
Sosok 4 Senior Terduga Penganiaya Prada Lucky hingga Tewas di Flores, Ayah Korban Tuntut Keadilan |
![]() |
---|
Kisah Anyndha, Anak Penjual Soto Berhasil Kuliah Gratis di UGM Berkat Produk Pembasmi Rayap |
![]() |
---|
Lisa Mariana Ungkap Rasa Haru Saat Tes DNA, Tak Bertemu Ridwan Kamil di Bareskrim |
![]() |
---|
Sosok Prada Lucky yang Tewas Diduga Dianiaya Senior: Baru 2 Bulan Jadi Prajurit, Anak Bintara TNI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.