Disamarkan Dalam Truk, Pengiriman 5000 Botol Arak Bali Digagalkan Samapta Polres Probolinggo Kota
Polres Probolinggo Kota juga bersiaga ketika menggagalkan pengiriman miras dari Bali ke wilayah hukumnya, Senin (24/2/2025) lalu
Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, KOTA PROBOLINGGO - Selain pengetatan terhadap kegiatan hiburan malam, peredaran minuman keras (miras) menjadi perhatian di semua daerah saat bulan Ramadhan.
Polres Probolinggo Kota juga bersiaga ketika menggagalkan pengiriman miras dari Bali ke wilayah hukumnya, Senin (24/2/2025) lalu.
Pengungkapan pengiriman miras jenis arak Bali itu dilakukan Samapta Polres Probolinggo Kota, ketika merazia sebuah truk yang melintas di Kota Probolinggo.
Untuk mengecoh petugas, ribuan botol miras jenis arak Bali itu dikirim menggunakan sebuah truk dari arah Bali. Tetapi petugas sudah curiga, sehingga langsung mengecek dan menemukan ratusan kardus yang dimuat mencurigakan.
"Setelah kami berhentikan dan kami cek, ternyata berisi ribuan miras jenis arak Bali. Semuanya dikirim dari wilayah Bali pekan kemarin," kata Kasat Samapta Polres Probolinggo Kota, Iptu Agus Nurfadianto, Senin (24/2/2025).
Menurut Iptu Agus, ada 5000 botol minuman keras ilegal itu dikemas dalam 138 karton. Rencana awal, ribuan botol miras tersebut akan diedarkan ke beberapa kota di antaranya Probolinggo, Pasuruan, Surabaya dan Trenggalek.
"Miras ini tidak ada izin edar untuk diperdagangkan. Tidak sesuai dengan standar yang diatur perundang-undangan. Dari ribuan botol yang disita, sekitar 4.900 botol dikemas dalam botol kecil dan 100 dikemas botol besar," jelas Agus.
Tim patroli, lanjut Agus, menghentikan truk mencurigakan yang dikemudikan RAS (28), warga Kecamatan Tingkir, Kabupaten Salatiga saat melintas di jalan raya Kecamatan Kanigaran.
"Sampai saat ini, sopir dari truk yang kami amankan masih dalam tahap pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Probolinggo Kota. Jika ada perkembangan lebih lanjut, nanti akan kami update," pungkas mantan Kapolsek Tiris itu. ****
peredaran miras di Kota Probolinggo
peredaran miras
Polres Probolinggo Kota
polisi gagalkan pengiriman miras
arak Bali
5000 botol arak Bali di Kota Probolinggo
peredaran miras saat Ramadhan
Kota Probolinggo
Satpol PP Pasuruan Susah Payah Merazia, PN Bangil Hanya Denda Pemilik 1.830 Botol Miras Rp 3 Juta |
![]() |
---|
Warga Serbu Pasar Murah di Kota Probolinggo : Upaya Stabilkan Harga Bahan Pokok |
![]() |
---|
Gubernur Jatim Tegaskan Komitmen Dukung Gerakan Menuju Indonesia Bersih 2029 |
![]() |
---|
Perkuat Sinergitas Dengan TNI, Ansor Kota Probolinggo Ikut Jaga Kondusifitas dan Keamanan Wilayah |
![]() |
---|
Warga Jombang Beli 172 Liter Arak Dari Jawa Tengah, Akan Dijual Rp 65.000 Per Botol di Kota Santri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.