Berita Viral

Modus 5 Guru SMAN 7 Cirebon Intimidasi Hanifah dkk Imbas Penyunatan PIP, KPAI Mau Lapor Dedi Mulyadi

Terungkap modus guru SMAN 7 Cirebon mengintimidàsi Hanifah dan siswa lain di sekolah. 

Editor: Musahadah
kolase youtube Dedi Mulyadi dan Tribun Kaltara
INTIMIDASI HANIFAH DKK - Kolase foto Hanifa (kiri) siswi SMA Negeri 7 Cirebon yang bongkar pemotongan dana PIP di sekolahnya. Ilustrasi ASN (kanan). Ilustrasi guru. 

SURYA.co.id - Terungkap modus guru SMAN 7 Cirebon mengintimidàsi Hanifah dan siswa lain di sekolah. 

Intimidasi itu diterima Hanifah dan siswa SMAN 7 Cirebon setelah mereka memprotes kegagalan SNBP dan membongkar penyunatan dana Program Indonesia Pintar (PIP) serta pungutan liar lainnya.

Ternyata para guru ini tak hanya mengintimidasi mereka saat proses pembelajaran, namun juga melalui pesan singkat di ponsel.

Hal ini terungkap setelah para orangtua melaporkan hal itu ke sekolah.

Wakil Kepala Bidang Humas SMAN 7 Kota Cirebon, Undang Ahmad Hidayat, mengungkap ada lima orang guru yang terindikasi melakukan hal tersebut dari sejumlah laporan yang diterima.

Baca juga: Usai Hanifah Siswi SMAN 7 Cirebon Diintimidasi Akibat Bongkar Penyunatan Dana PIP, KPAI ke Sekolah

"Sebenarnya yang kemarin sudah dipanggil lima orang guru, yang dikatakan orangtua siswa kepada kami pihak sekolah, dan kemudian kami klarifikasi kepada guru-guru tersebut. Saya tunjukkan ini buktinya videonya, ini bukti rekamannya," kata Undang saat ditanya Kompas.com di SMAN 7, Selasa (18/2/2025) siang.

Kesimpulan dari laporan tersebut, kata Undang, bahwa para siswa-siswi ini mendapatkan indikasi intimidasi berupa bentuk chat dalam aplikasi pesan, dan juga merasa disindir dalam sesi pembelajaran.

Itu juga ditemukan tidak hanya di satu kelas, melainkan di beberapa kelas lainnya.

Undang menyontohkan, ada laporan siswa-siswi yang mendapatkan chat tak mengenakkan dari seorang guru. 

Chat percakapan itu akhirnya berujung pada debat antara guru dan siswa.

Atas dasar itu, Undang meminta agar para guru tidak melakukan debat terhadap siswa-siswi dan juga orangtua siswa di chat.

Undang juga melarang guru memposting status yang bernada sindir-menyindir karena akan menjadi pemicu adanya gesekan antar-pihak.

Untuk menyelesaikan masalah ini, Undang sudah mempertemukan siswa-siswi, orangtua wali murid, dan guru-guru yang dimaksud untuk saling meminta maaf.

Mereka juga berjanji untuk tidak mengulangi lagi.

KPAI Lapor Dedi Mulyadi

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved