Dukung Efisiensi Anggaran, Pemkot Surabaya Keluarkan Edaran WFA
Bagian dari efisiensi, Pemkot Surabaya mengeluarkan edaran soal kerja dari mana saja (Work From Anywhere/WFA) terhadap para pegawai pada pekan ini.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai menata jam kerja para staf di pemerintahan.
Sebagai bagian dari efisiensi, Pemkot Surabaya mengeluarkan edaran soal kerja dari mana saja (Work From Anywhere/WFA) pekan ini.
Program ini, merupakan bagian dari fleksibilitas kerja yang sebenarnya telah disiapkan Pemkot Surabaya sejak 2024 lalu.
"Sebenarnya, untuk fleksibilitas kerja ini Pak Wali (Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi) sejak 2024 sudah mencanangkan," kata Kepala Bagian Organisasi Pemkot Surabaya, Noer Oemarijati ketika dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (18/2/2025).
Program tersebut, awalnya digagas Wali Kota Cak Eri untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Harapannya, staf tidak hanya bekerja dari balik meja, namun juga harus turun ke bawah untuk menyelesaikan persoalan masyarakat.
Sedangkan untuk saat ini, tujuan program WFA diperluas oleh Pemerintah Pusat sebagai bentuk efisiensi kegiatan perkantoran. Khususnya, pada perkantoran pemerintah.
Berdasarkan perkiraannya, dengan bekerja dari mana saja, ada sejumlah penghematan yang bisa dilakukan. Di antaranya, penggunaan air dan listrik.
"Misalnya untuk AC, lampu dan listrik untuk keperluan alat elektronik seperti komputer ini tentu akan berpengaruh," tutur perempuan yang akrab disapa Nur ini.
Dalam sepekan, pegawai Pemkot Surabaya akan membagi waktu bekerja di kantor dan luar ruangan. Nantinya, teknis ini akan menunggu kebijakan dari Pemerintah Pusat.
"Di Bagian Organisasi (Pemkot Surabaya), kami sudah menerapkan 4 hari di kantor dan 1 hari untuk WFA. Kalau (aturan) BKN kan 3 hari masuk (kantor) dan 2 WFA," jelas Nur.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memang telah menerapkan kebijakan baru berupa skema WFA atau bekerja dari mana saja bagi seluruh tenaga Aparatur Sipil Negara (ASN).
Rinciannya, dalam sepekan WFA bisa berlaku selama 2 hari dan bekerja di kantor selama 3 hari.
Program ini masuk ke dalam 10 rencana kebijakan BKN saat efisiensi. Kebijakan tersebut merespons Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBN dan APBD 2025.
Dengan adanya kebijakan WFA, ASN diberi fleksibilitas untuk melaksanakan tugasnya di lokasi mana saja. Baik itu di rumah, kafe, atau tempat lain yang dianggap dapat mendukung produktivitas kerja.
efisiensi anggaran
Pemkot Surabaya
Work From Anywhere (WFA)
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Noer Oemarijati
Surabaya
surabaya.tribunnews.com
| 4 Pengakuan Kuasa Hukum Soal Penyebab Raisa dan Hamish Daud Cerai: Jangan Ada yang Tersakiti |
|
|---|
| Saat Anak Down Syndrome di Surabaya Belajar Barista, Beri Semangat dan Kembangkan Kemampuan |
|
|---|
| Sinlui Kawinkan Gelar Juara DBL Surabaya 2025, Putra-Putri Tampil Dominan |
|
|---|
| ATM Emas Pegadaian, Nasabah Bisa Cetak Emas Fisik Secara Mandiri Mulai 2026 |
|
|---|
| Sosok Heru Pambudi, Sekjen Kemenkeu yang Bikin Minder Menkeu Purbaya Gegara Ponsel Mewahnya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.