Dukung Efisiensi Anggaran, Pemkot Surabaya Keluarkan Edaran WFA

Bagian dari efisiensi, Pemkot Surabaya mengeluarkan edaran soal kerja dari mana saja (Work From Anywhere/WFA) terhadap para pegawai pada pekan ini.

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Cak Sur
Istimewa/Dokumentasi Pemkot Surabaya
WORF FROM ANYWHERE - Pelaksanaan apel pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya beberapa waktu lalu. Sebagai bagian dari efisiensi, Pemkot Surabaya mengeluarkan edaran soal kerja dari mana saja (Work From Anywhere/WFA) terhadap para pegawainya pada pekan ini. 

Menurut Nur, Pemkot Surabaya menyiapkan aturan ketat dalam melaksanakan program tersebut. 

Satu di antara ketentuannya, para pegawai harus tetap responsif sehingga mudah ketika diajak dalam koordinasi.

Serta, dibekali sejumlah tugas yang wajib tuntas selama WFA. 

"Mereka harus fast respons. Kerjanya juga terukur (indikator pekerjaan yang harus tuntas di hari yang sama). Jadi istilahnya, tidak ada 'makan gaji buta'," Nur menuturkan.

Saat ini, pihaknya telah meminta masing-masing dinas untuk menginventarisir pegawai mana saja yang bisa WFA. Hal ini disesuaikan dengan tugas, pokok, dan fungsi masing-masing posisi.

"Para penanggungjawab masing-masing dinas harus memastikan semua pegawai bekerja. Karena apabila ada satu capaian yang kurang, maka akan berpengaruh kepada atasannya juga secara keseluruhan," ujarnya.

Pelaksanaan WFA akan diintegrasikan dengan pelayanan berbasis sistem teknologi. Menurutnya, jajaran dinas, camat, dan lurah telah terintegrasi melalui sistem.

Sekalipun nantinya WFA diberlakukan, pihaknya juga akan tetap menyiapkan petugas jaga di kantor. 

"Nanti tetap ada yang piket. Sehingga, bagi mereka (warga) yang belum bisa secara elektronik (mengakses pelayanan), bisa tetap datang ke kelurahan atau kecamatan misalnya," ucap Nur.

Petugas piket juga diminta untuk melakukan efisiensi dalam penggunaan listrik. Misalnya, AC, komputer dan lampu baru bisa dinyalakan ketika 07.30 WIB atau saat pegawai mulai bekerja.

Kemudian, pada pukul 12.00 - 13.00 WIB wajib mati untuk istirahat pegawai. Kemudian, nyala kembali hingga 16.30 WIB. 

"Kalau ada yang lembur akan dilokalisir sehingga jangan sampai semua menyala," ulasnya.

Setelah program ini diberlakukan, pihaknya akan memberlakukan evaluasi terhadap besaran efisiensi. 

"Kami mulai berlakukan bulan ini dengan menggunakan Bagian Organisasi sebagai percontohan. Selanjutnya, kami akan evaluasi secara berkala," tandas Nur.

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved