Berita Viral

Identitas Parpol Penyunat Dana PIP Lebih Rp 100 Juta di SMAN 7 Cirebon Misterius, Hanifah Penguaknya

Hingga kini, identitas partai politik (parpol) yang menyunat dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMAN 7 Cirebon belum terungkap.

Editor: Musahadah
Youtube Dedi Mulyadi
PEMOTONGAN DANA PIP SMAN 7 CIREBON - Hanifah bertemu Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, untuk membicarakan pungutan liar (pungli) di SMAN 7 Cirebon 

SURYA.co.id - Hingga kini, identitas partai politik (parpol) yang menyunat dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMAN 7 Cirebon belum terungkap. 

Padahal, jumlah dana yang disunat parpol ini cukup fantastis, lebih dari Rp 100 juta. 

Jumlah ini dihitung dari besaran dana yang disunat masing-masing siswa berkisar Rp 200 ribu, dengan jumlah siswa penerima ada 539 siswa pada tahun 2024.

Jumlah ini sempat membuat Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi sampai tercengang. 

"Itu Rp 100 juta lho pak," sebut Dedi di hadapan guru dan wakil kepala SMAN 7 Cirebon, seperti dikutip dari video yang diunggah di channel youtube-nya.

Baca juga: Buntut Hanifah Siswi SMAN 7 Cirebon Diintimidasi Usai Bongkar PIP Disunat Parpol, 2 Pihak Lindungi

Meski keterlibatan parpol dalam kasus ini semakin jelas, Dedi Mulyadi enggan membeber identitasnya. 

Meski demikian, hal itu akan menjadi urusannya untuk diselesaikan. 

"Gak usah nyebutin pihak lain. Itu kan urusan saya. saya sensitif, saya politisi. Nanti dianggap mencari-cari kesalahan orang lain," kata Dedi Mulyadi di depan Hanifah Kaliyah Ariij, siswa SMAN 7 Cirebon yang membongkar kasus ini,  dikutip dari konten lain di channel youtube-nya. 

Di bagian lain, DPRD Kota Cirebon mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) setempat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP).

Pasalnya, program tersebut harus terbebas dari potongan dalam bentuk apa pun.

Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Yusuf menegaskan bahwa evaluasi diperlukan untuk memastikan setiap tahapan, mulai dari proses pendaftaran hingga penyaluran dana PIP, berjalan sesuai ketentuan.

“Ya seperti yang saya sampaikan dalam rapat bersama Disdik pekan lalu, kami meminta Disdik lebih cermat dalam menyosialisasikan beasiswa PIP ke setiap satuan pendidikan agar tepat sasaran."

"Selain itu, seluruh prosesnya harus benar-benar sesuai aturan,” ujar Yusuf, Senin (17/2/2025).

Menurutnya, ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan PIP, antara lain ketepatan sasaran penerima, jumlah dana yang diterima, waktu penyaluran, proses aktivasi atau pencairan dana, serta penggunaan dana sesuai peruntukan.

Selain itu, Yusuf juga mengingatkan kepada seluruh satuan pendidikan agar tidak ada pungutan liar atau pemotongan dana PIP oleh pihak mana pun.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved