Buat Rekening Untuk Bobol Bank Sampai Rp 119 Miliar, Warga Surabaya Terlacak Membeli Aset Kripto
Semua terungkap ketika portal Bank Indonesia (BI) menemukan di rekening AS banyak riwayat anomali atau tidak wajar.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, KOTA SURABAYA - Kejahatan pembobolan bank di Surabaya membuat tiga orang menjadi tersangka, tetapi hanya satu yang menjadi terdakwa yaitu AS. Dalam aksinya, AS dan dua rekannya membuat salah satu Bank Plat Merah mengalami kerugian sekitar Rp 119 miliar.
Mereka diduga bersekongkol melakukan money laundering. Semua terungkap ketika portal Bank Indonesia (BI) menemukan di rekening AS banyak riwayat anomali atau tidak wajar.
Kini AS diadili di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, sedangkan dua rekannya yaitu R dan M menghilang dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh kepolisian.
Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU), Lujeng kegiatan itu berawal ketika di grup Facebook Jual beli, AS melihat ada seseorang yang mencari orang untuk dibuatkan rekening.
Lalu AS menawarkan diri dengan mengirimkan nomor WhatsApp. AS dijanjikan mendapat upah Rp 250.000 setelah membuat rekening.
"Selanjutnya pada tanggal 5 Juni 2024, terdakwa dibuatkan oleh rekening oleh R dan M tabungan dengan download aplikasi," ungkap Jaksa Lujeng dalam dakwaannya, Jumat (14/2/2025).
Rekening pun jadi atas nama AS dan tak tanggung-tanggung limit harian rekening ini bisa melakukan transaksi hingga Rp5 miliar, jika menggunakan m-banking Rp 250 juta.
"Yang mana hal ini tidak sesuai dengan profil pendapatan bulanan yang tertera saat pembuatan rekening tersebut. Setelah jadi, semua data-data mulai rekening m-banking serta password dikirim ke Reza," katanya.
Pada 22 Juni 2024, antara pukul 12.22 WIB dan 15.38 WIB, portal Bank Indonesia mendeteksi 483 transaksi anomali di salah satu Bank Plat Merah, senilai total Rp 119 miliar.
Transaksi ini berasal dari 12 rekening berbeda, yang diduga merupakan hasil membobol bank. Sebanyak Rp 2.249.000.000 masuk ke rekening Ahmad Sopian.
"Dalam menyembunyikan atau menyamarkan asal usul, sumber atas harta Kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana, terdakwa mentransfernya ke beberapa rekening lain," ungkap Jaksa Lujeng.
Ada setidaknya 4 rekening yang digunakan terdakwa mengaburkan asal-usul uang. Ada yang ditransfer 7 kali, tetapi ada juga rekening yang terima transferan hingga 34 kali. Bahkan ada yang dikonversikan menjadi aset kripto.
"Selanjutnya uang tersebut oleh terdakwa dibelanjakan aset kripto dan dikirim kembali ke Aset Crypto Binance atas nama Ahmad Sopian (terdakwa)," terang Lujeng.
Saat Bank Indonesia menemukan ada transaksi tidak wajar itu terjadi pada 22 Juni 2024. Transaksi diduga dilakukan saat sistem monitoring tidak terpantau.
"Sehingga menimbulkan transaksi anomaly (tidak wajar) pada BI-Fast di salah satu Bank Plat Merah dengan menggunakan script di Server CI – CONNyang baru diketahui pada Senin tanggal 24 Juni 2024," terang Lujeng.
Sopian diadili sendirian. Dia didakwa dengan undang-undang pencucian uang atau money laundry. Sementara, teman-temannya, yaitu R dan M sampai sekarang belum tertangkap. ****
Money Laundering
bobol bank Rp 119 miliar
PN Surabaya
sindikat pembobol bank di Surabaya
Surabaya
cuci uang ke aset kripto
kripto
Momen 2 Bintang Persebaya Surabaya Buatkan Minuman Kopi untuk Bonek dan Bonita |
![]() |
---|
Ramalan Cuaca Surabaya Hari Ini 9 Oktober 2025: Cerah, Panas Menyengat Capai 37 Derajat Celcius |
![]() |
---|
1000 Warga Surabaya yang Meninggal Tak Punya Akta Kematian, Takut Bansos Hangus Diduga Jadi Alasan |
![]() |
---|
Raih 11 Poin, Bradley Poeguh Bawa Petra 1 Menang 43–23 atas SMAN 1 Puri di Round 2 DBL Surabaya 2025 |
![]() |
---|
Kuliner Bali Autentik Nan Lezat Tersaji di Foodphoria Vol 4 di Fairway Nine Mall Surabaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.