1000 Warga Surabaya yang Meninggal Tak Punya Akta Kematian, Takut Bansos Hangus Diduga Jadi Alasan

Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi, mengungkapkan ada sekitar 1000 warga Surabaya yang meninggal namun pihak keluarga belum melapor

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: irwan sy
Komisi A DPRD Surabaya
Anggota Komisi A DPRD Surabaya Azhar Kahfi. Azhar Kahfi meminta warga Surabaya tertib administrasi kependudukan (Adminduk), salah satunya soal akta kematian. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi, meminta warga Surabaya tertib administrasi kependudukan (Adminduk), salah satunya soal akta kematian.

Politisi dari Fraksi Gerindra ini mengungkapkan ada sekitar 1000 warga Surabaya yang meninggal namun pihak keluarga belum melapor ke Dispendukcapil.

Kahfi mengungkapkan alasan pihak keluarga tidak melapor kerabat mereka yang meninggal karena khawatir bantuan sosial (Bansos) yang diterima keluarga hangus.

Baca juga: Ketua Komisi A DPRD Surabaya Cak Yebe: Hentikan Pencurian Lampu Kota, Perketat Pengamanan Kota Lama!

"Kalau kebetulan almarhum penerima bansos tidak akan otomatis dicabut. Bahkan bansos ini bisa dialihkan kepada ahli waris yang sah," kata Kahfi, Rabu (8/10/2025).

Dia minta warga tertib Adminduk, sebab jika tak melapor bisa berpotensi bansos salah sasaran karena data penerima belum diperbarui.

Komisi A DPRD Surabaya akan mengawal dan memperkuat penegasan bahwa bansos tidak hangus saat melaporkan anggora keluarganya yang meninggal.

Sesuai aturan dari Kementerian Sosial, bantuan dapat dialihkan atau diturunkan kepada ahli waris yang sah istri, anak, atau anggota keluarga lain yang memenuhi syarat.

Akurasi data kependudukan merupakan fondasi penting agar bantuan sosial tersalurkan tepat sasaran.

Jika data penduduk yang sudah meninggal belum diperbarui, berpotensi menimbulkan penyimpangan atau salah sasaran Bansos.

Kahfi menilai, masih banyak warga yang belum memahami bahwa melaporkan kematian tidak akan menghapus hak bansos keluarga.

Dia menyebut perlu adanya edukasi masif agar kesalahpahaman ini tidak terus berlanjut.

“Harus dibangun pemahaman bahwa melapor kematian tidak akan menghilangkan hak bansos,” kata Kahfi.

Pemkot Surabaya saat ini juga telah memiliki aplikasi Klampid New Generation.

Sistem digital ini sangat mempermudah warga dalam mengurus administrasi kependudukan, termasuk akta kematian.

Bansos tetap bisa dilanjutkan ke ahli waris, dan urusannya sangat mudah karena bisa dilakukan secara online.

Di Surabaya sudah ada KNG (Klampid New Generation), bisa melalui HP untuk mengurus akta kematian.

Kahfi berharap masyarakat aktif memperbarui data kependudukan agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran.

Langkah kecil melapor ke Dispendukcapil memberi dampak besar bagi efektivitas kebijakan sosial di Surabaya.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved