Haji 2025

Aturan Baru Haji 2025 Arab Saudi Larang Anak-Anak Ikut Haji Dan Prioritaskan Yang Belum Pernah Haji

Selain larangan bagi anak-anak, pemerintah Arab Saudi juga akan memberikan prioritas kepada mereka yang belum pernah menunaikan ibadah haji.

Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Wiwit Purwanto
SURYA.CO.ID/M Taufik
IBADAH HAJI 2025 - Suasana di Masjidil Haram, Mekkah. Arab Saudi mengumumkan sejumlah aturan baru untuk mengelola kepadatan jemaah.Anak anak tidak diperkenankan dan prioritas bagi yang belum pernah haji 

SURYA.CO.ID – Jelang musim haji 2025 yang akan berlangsung pada bulan Juni 2025, Arab Saudi mengumumkan sejumlah aturan baru untuk mengelola kepadatan jemaah.

Salah satu perubahan penting adalah larangan bagi anak-anak untuk ikut haji tahun ini, melansir Tribunnews.com dari CNBCtv18 dan Business Today melaporkan.

Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan anak-anak, mengingat kerumunan besar yang sering terjadi selama pelaksanaan ibadah haji.

Selain larangan bagi anak-anak, pemerintah Arab Saudi juga akan memberikan prioritas kepada mereka yang belum pernah menunaikan ibadah haji.

Kebijakan ini berlaku untuk jemaah domestik maupun asing.

Baca juga: Pelunasan Biaya Haji 2025 untuk Jemaah Reguler Dibuka, CJH dari Embarkasi Surabaya Bayar Segini

Menurut Kementerian Haji dan Umrah, haji adalah kewajiban sekali seumur hidup bagi umat Islam, sehingga jemaah yang sudah pernah berhaji sebelumnya tidak diperbolehkan mengikutinya lagi.

Pada musim Haji 2025 jemaah dari berbagai negara akan mulai memasuki Arab Saudi pada bulan Mei 2025.

Untuk jemaah Indonesia, mereka dijadwalkan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025 dan berangkat pada 2 Mei 2025.

Kloter terakhir dijadwalkan tiba di Arab Saudi pada 31 Mei 2025.

Selain aturan baru diatas, Arab Saudi juga memperkenalkan aturan visa yang lebih ketat.

Baca juga: Menag Nasaruddin Umar dan Menhaj Arab Saudi Diskusikan Peningkatan Layanan untuk Jemaah Haji 2025

Mulai 1 Februari 2025, beberapa negara, termasuk Indonesia, India, dan Pakistan, hanya bisa mendapatkan visa sekali masuk, yang berlaku selama 30 hari.

Aturan ini bertujuan untuk mengurangi praktik haji ilegal yang sering kali menyebabkan kepadatan di lokasi ziarah.

Sementara itu pendaftaran untuk haji 2025 telah dibuka melalui aplikasi Nusuk dan situs web resmi, di mana jemaah diwajibkan memverifikasi data mereka dan mendaftarkan pendamping, khususnya bagi wanita yang memerlukan mahram.

Jemaah yang ingin mengikuti haji 2025 harus memenuhi persyaratan kesehatan tertentu, seperti bebas dari penyakit akut atau menular, serta sudah menerima vaksinasi meningitis dan influenza.
Kementerian Haji dan Umrah juga menekankan bahwa data yang dimasukkan dalam pendaftaran harus akurat.

Jika ditemukan ketidaksesuaian, pendaftaran dapat ditolak.

Baca juga: Jadwal Rencana Perjalanan Haji 2025 Terbit, Berikut Tahapan Pemberangkatan Hingga Pemulangan

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved