Haji 2025

Menag Nasaruddin Umar dan Menhaj Arab Saudi Diskusikan Peningkatan Layanan untuk Jemaah Haji 2025

Menteri Agama Nasaruddin Umar berdiskusi dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah terkait layanan jemaah haji 2025

Penulis: M Taufik | Editor: irwan sy
ist
Menteri Agama Nasaruddin Umar saat bertemu Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah. Pertemuan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan layanan jemaah haji 2025. 

SURYA.co.id | JEDDAH - Menteri Agama Nasaruddin Umar berdiskusi dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah terkait layanan jemaah haji 2025 di Jeddah.

Nasaruddin Umar mengatakan ada tiga hal yang dibicarakan bersama Menhaj Tawfiq dan semuanya terkait upaya meningkatkan layanan bagi jemaah haji 2025 Indonesia.

"Pembicaraan kita itu tadi ada tiga komponen, dan itu semua dalam rangka meningkatkan layanan jemaah haji Indonesia," kata Menag di Jeddah, Rabu (15/1/2025).

Pertama, Menag meminta tambahan petugas haji.

Dijelaskan Menag, jemaah Indonesia menunggu sangat lama untuk bisa beribadah haji.

Karenanya, banyak di antara mereka yang sudah lanjut usia (lansia).

Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) pada Ditjen PHU, jemaah lansia dengan usia 65 tahun ke atas yang berhak melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 (sesuai urutan no porsi), jumlahnya lebih dari 42ribu.

Selain itu, ada sekitar 10 ribu kuota prioritas yang juga dialokasikan bagi jemaah lansia pada musim haji tahun ini.

Sebagian dari jemaah lansia, ada juga yang punya keterbatasan.

Untuk keberhasilan mereka dalam berhaji, harus ada pendamping.

Sementara kuota petugas haji Indonesia saat ini hanya 2.210.

"Kalau kita hanya punya jumlah petugas seperti sekarang, satu pesawat rencananya hanya didampingi tiga petugas kloter (kelompok terbang). Bagaimana mungkin 400 orang atau 300 lebih, hanya dibimbing oleh tiga orang. Belum lagi tadi pembagian gendernya laki-laki dan perempuan. Kan ga mungkin laki-laki melayani perempuan. Jadi harus ada. Ini poinnya yang laki-laki dan perempuan harus kita hitung kembali," jelasnya.

Terkait info pembatasan usia 90 tahun ke atas, Menag berharap yang dijadikan patokan bukan usia, tapi syarat istithaah.

Sebab, banyak juga jemaah dengan usia 90 tahun ke atas tapi kondisi fisiknya sehat dan mampu beraktivitas.

Kedua, Menag melobi Menhaj Saudi agar para petugas dibebaskan dari biaya masuk Masyair (Arafah-Muzdalifah-Mina).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved