Berita Viral

Gelagat Kades Kohod Ogah Muncul ke Publik tapi Diam-diam Laporkan Media ke Dewan Pers, Ini Alasannya

Tak juga muncul ke publik, Kades Kohod Arsin diam-diam melaporkan sejumlah media ke Dewan Pers. Apa alasannya?

Editor: Musahadah
Kompas.com/Acep Nazmudin
KADES KOHOD LAPOR DEWAN PERS- Kepala Desa Kohod, Arsin, menghindari wawancara wartawan usai debat dengan Menteri ATR Nusron Wahid, Jumat (24/1/2025). Terbaru, Kades Kohod melaporkan sejumlah media ke Dewan Pers karena merasa difitnah. 

SURYA.co.id - Tak juga muncul ke publik, Kades Kohod Arsin diam-diam melaporkan sejumlah media ke Dewan Pers. 

Laporan ke Dewan Pers itu dilakukan karena Arsin merasa dirugikan dengan pemberitaan di sejumlah media online.   

Arsin menganggap pemberitaan media online ini fitnah dan hoaks. 

Yunihar, kuasa hukum Arsin mengatakan, selama ini pemberitaan yang beredar telah mencemarkan nama baik kliennya.

Yunihar mengatakan setelah menelusuri pemberitaan yang menyebar di media online, dia menemukan indikasi pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sehingga melaporkan kasus ini ke Dewan Pers. 

Baca juga: 3 Kejanggalan Penggeledahan Sekdes dan Kades Kohod Terkait Kasus Pemalsuan SHGB Pagar Laut Tangerang

"Jadi, kami juga telusuri tracking media dan itu sudah kami laporkan ke Dewan Pers," ujar Yunihar kepada Kompas.com, Rabu (12/2/2025). 

Meskipun laporan sudah diajukan, langkah hukum terhadap individu yang diduga terlibat dalam penyebaran informasi tersebut masih dalam tahap proses.

Yunihar berujar, ia tengah melengkapi bukti-bukti sebelum melanjutkan tindakan hukum.

Ketika ditanya tentang jumlah media yang dilaporkan, Yunihar tidak memberikan angka pasti. 

Namun, ia memastikan bahwa lebih dari satu media telah dilaporkan.

"Yang dilaporkan? Saya lupa tuh, nanti saya coba tanya lagi ke tim ya. Tapi lebih dari satu sih, yang memang dari pemberitaannya jelas-jelas itu fitnah dan hoaks," katanya.

Dia menambahkan, jumlah media yang terlibat tidak banyak, kemungkinan di bawah sepuluh. 

Saat ini, fokus mereka adalah pendampingan terhadap Arsin dalam proses hukum yang sedang berlangsung.

"Fokus kami melakukan pendampingan terhadap Pak Arsin," jelas Yunihar. 

Sementara terkait media sosial, Arsin memilih untuk tidak terlalu merespons.

Menurut Yunihar, kliennya menyadari dinamika dunia digital saat ini, di mana media sosial sering dianggap sebagai "hakim tertinggi". 

"Di satu sisi, klien kami memaklumi karena memang dunia medsos hari ini kan hakim paling tinggi. Jadi kalau diklarifikasi sepertinya tidak akan berpengaruh juga," jelasnya.

Namun, Yunihar menegaskan bahwa sikap diam Arsin bukan berarti ia pasrah. 

Sebaliknya, Arsin tetap mengikuti proses hukum yang ada dan menyampaikan fakta-fakta yang diketahuinya sebagai kepala desa.

"Diam bukan berarti pasrah ya, tapi tidak mau memperumit aja," kata Yunihar.

Dengan langkah hukum yang diambil Arsin, diharapkan keadilan dapat ditegakkan dan nama baiknya dapat dipulihkan dari berbagai tuduhan yang tidak berdasar.

Hingga hari ini, sosok Arsin belum muncul ke publik. 

Bahkan saat kantor dan rumahnya digeledah penyidik Bareskrim Polri, Arsin juga tidak kelihatan. 

Lalu dimana Kades Kohod saat ini? 

Keberadaan Arsin kin menjadi buruan 400 warga yang tergabung dalam Laskar Jiban.

Setelah kasus pagar laut viral, mereka membentuk gerakan yang dinamakan "Gerakan Tangkap Arsin".

Merespons gerakan itu, kuasa hukum Arsin, Yunihar Asyad, berujar bahwa kliennya tidak menghilang dan selalu berada di rumah.

"Beliau ada di rumah sebenarnya, cuma kemarin (saat penggeledahan) sedang ada di luar. Beliau tidak tahu, saya juga tidak tahu karena sedang fokus di Pakuhaji," ujar Yunihar kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu.

Yunihar memastikan, jika Arsin berada di rumah, ia pasti akan menghadiri penggeledahan yang berlangsung.

"Beliau juga menanyakan, kenapa dia tidak diberitahu terkait penggeledahan tersebut. Saya bilang enggak, namanya juga penggeledahan," tuturnya. 

Menirukan pernyataan Arsin, Yunihar mengatakan, "Kalau dikasih tahu, saya pasti ada di rumah," ucapnya.

Ia menegaskan bahwa kliennya bersikap kooperatif dalam proses pemeriksaan terkait kasus pagar laut dan penggeledahan yang dilakukan sebelumnya.  

Yuniar juga menyatakan, Arsin masih menjalankan tugasnya sebagai kepala desa seperti biasa, meskipun mungkin intensitasnya berkurang. 

Mengenai isu yang beredar di kalangan warga Kohod yang menyatakan Arsin kabur dan menghilang, Yunihar menekankan bahwa informasi tersebut tidak benar.

"Itu warga sumber hoaks berarti. Lagian saya pulang pergi dari sana sampai jam 12, kadang jam 1 malam. Saya tahu persis walaupun saya bukan warga Kohod," ungkapnya.

Arsin pertama kali mencuat saat ia berdebat dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. 

Saat itu, Nusron meninjau area laut yang memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) lahan pagar laut di Tangerang.

Arsin ngotot bahwa pagar laut di area tersebut dulunya merupakan empang yang perlahan hilang ditelan air laut akibat abrasi.

Di sisi lain, Arsin dikenal sebagai sosok orang kaya baru (OKB) di desanya. Arsin disebut memiliki berbagai aset bernilai tinggi sejak menjadi kades.

Mobil Rubicon milik Arsin juga sempat disorot Wakil Ketua Komisi II Dede Yusuf. Pasalnya, kata Dede, anggota DPR saja belum tentu bisa membeli Rubicon. 

Peran Arsin di Kasus Pagar Laut Tangerang

KADES KOHOD DIPERIKSA - Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (31/1/2025). Ia mengungkap modus operandi di balik kasus SHGB dan SHM area di pagar laut Tangerang.
KADES KOHOD DIPERIKSA - Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (31/1/2025). Ia mengungkap modus operandi di balik kasus SHGB dan SHM area di pagar laut Tangerang. (Kompas.com/Shela Octavia)

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan Arsin telah mengakui membuat surat izin palsu terkait lahan pagar laut Tangerang.

Diketahui, Bareskrim Polri telah menyita sejumlah barang bukti, di antaranya printer, layar monitor, hingga stempel sekretariat Desa Kohod, saat melakukan penggeledahan di Desa Kohod, Senin malam.

Kepada polisi, Arsin mengakui alat-alat itu ia gunakan untuk membuat surat izin palsu.

"Dan, ini sudah kita dapatkan dari keterangan Kepala Desa maupun Sekdes yang juga mengakui bahwa alat-alat itulah yang digunakan (untuk membuat surat palsu)" kata Djuhandhani, Selasa.

Meski demikian, Arsin tak begitu saja bisa langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Djuhandhani mengatakan pihaknya akan lebih dulu memenuhi alat bukti untuk menentukan status Arsin.

"Pengakuan tersangka itu juga bukan mutlak, karena semuanya terkait dengan pembuktian," kata Djuhandhani.

"Kan kita berprinsip pada pembuktian. Terpenuhi alat bukti. Alat bukti itu berkaitan atau tidak. Inilah nanti yang akan kita gelarkan (untuk penetapan tersangka)" pungkasnya.

Djuhandani menyebut, penyidik bakal melakukan gelar perkara dalam waktu dekat untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terlibat.

"Mohon doanya, mungkin dalam minggu ini atau minggu depan kita sudah bisa menggelarkan perkara ini," ucap Djuhandani.

 Sampai saat ini, penyidik sudah memeriksa 44 saksi dan melakukan penggeledahan di kantor kelurahan serta rumah kepala desa.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Merasa Difitnah, Kades Kohod Arsin Serang Balik dan Laporkan Media ke Dewan Pers"

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved