Warga Sempat Menghadang Eksekusi, Bangunan Depan Stasiun KA Sidoarjo Tetap Dihancurkan
Gugatan ini awalnya bermula dari rencana penyelamatan aset tersebut oleh PT KAI.
Penulis: M Taufik | Editor: Deddy Humana
Sebagai langkah awal, PT KAI (Persero) melakukan upaya persuasif kepada 14 termohon eksekusi.
Sebanyak 8 termohon eksekusi telah bersedia mengosongkan secara sukarela pada hari Senin (10/2/2025).
“Dan saat ini 6 termohon yang dilakukan eksekusi oleh PN Sidoarjo dan akan dikembalikan aset tersebut kepada KAI,” kata Luqman Arif.
Menurutnya, KAI sudah memberikan kompensasi kepada penghuni yang mau secara sukarela melakukan pengosongan.
Meskipun mereka tidak memiliki alas hak apapun atas tempat yang mereka gunakan. Sementara enam objek yang menolak mediasi tidak mendapatkan kompensasi.
Salah satu aset yang akan dieksekusi diketahui digunakan untuk usaha parkir, yang tidak memiliki perizinan resmi dari Pemkab Sidoarjo.
Luqman Arif menambahkan, proses penyelamatan aset negara ini sudah melalui jalan panjang, termasuk mediasi melihatkan dua pihak yang bersengketa.
Gugatan ini awalnya bermula dari rencana penyelamatan aset tersebut oleh PT KAI.
Tetapi 14 warga melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Sidoarjo dengan nomor perkara 242/Pdt.G/2023/PN Sda. Setelah digelar persidangan, majelis hakim menyatakan pemilik lahan tersebut adalah PT KAI.
"Begitu pun saat para penggugat tersebut banding di Pengadilan Tinggi Jawa Timur, putusannya tetap sama yaitu lahan milik PT KAI," ujarnya. *****
KAI Sidoarjo
eksekusi lahan KA
warga hadang eksekusi lahan
PT KAI
PN Sidoarjo
Stasiun KA Sidoarjo
bangunan depan KA dihancurkan
Sidoarjo
Ternyata Yusuf Residivis, Kisahnya Viral Hingga Dapat Bantuan Rumah, Kini Ditangkap Polisi Lagi |
![]() |
---|
Yusuf yang Pernah Viral Bersama Bayi di Kolong Jembatan Sidoarjo, Kini Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Stylo Fashioride 2025 Sidoarjo, MPM Honda Jatim: Padukan Fashion dan Touring Bersama Honda Stylo 160 |
![]() |
---|
Alasan SR Bunuh Ojol Wanita di Gresik Berubah, Bukan Jadi PNS Tetapi Ditawari Jadi Cleaning Service |
![]() |
---|
Uji Forensik Ungkap Cairan di Jasad Ojol Wanita di Gresik, Tepis Dugaan Kekerasan Seksual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.