Penempatan Guru P1 Akhirnya Terbentur Anggaran, DPRD Tulungagung Berharap Kebijakan Pemerintah Pusat

Sejak tahun 2021 nasib mereka terkatung-katung karena tidak kunjung mendapatkan formasi dan penempatan.

Penulis: David Yohanes | Editor: Deddy Humana
surya/David Yohanes (Davis Yohanes)
SERAHKAN ASPIRASI GURU - Ketua Forum Guru P1 Swasta Tulungagung, Miftakul Huda (kiri) menyerahkan aspirasi kepada Ketua DPRD Tulungagung, Marsono selepas audiensi, Selasa (11/2/2025). Ada 196 guru swasra P1 yang terkatung-katung tanpa kepastian penempatan sejak 2021. 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Selalu berjuang mencerdaskan anak, banyak para guru di Tulungagung yang justru tidak bisa memperjuangkan nasibnya sendiri.

Pengaduan para guru P1 swasta dengan DPRD Tulungagung untuk menanyakan nasib mereka, Selasa (11/2/2025), ternyata juga tidak ada solusi.

Guru P1 atau prioritas 1 adalah guru honorer yang sudah lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021, namun belum mendapatkan formasi.

Sejak tahun 2021 nasib mereka terkatung-katung karena tidak kunjung mendapatkan formasi dan penempatan.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tulungagung, Soeroto, saat ini masih ada 237 guru dengan status P1.

“Yang guru P1 negeri masih tersisa 6 orang, sementara sisanya guru swasta 231 orang,” ujar Soeroto saat ditemui di kantor DPRD Tulungagung

Soeroto menambahkan, pada tahun 2024 lalu ada 35 guru P1 yang terangkat menjadi PPPK, terdiri dari 7 dari sekolah swasta dan 28 dari sekolah negeri. 

Soeroto menambahkan, pihaknya secara prinsip mendukung para guru P1 ini mendapatkan formasi dan penempatan.

Karena itu BKPSDM Tulungagung akan meneruskan aspirasi para guru P1 ini ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Kami juga menunggu formasi di Dinas Pendidikan sehingga para P1 ini bisa disalurkan. Mereka tinggal pemberkasan, beda dengan yang seleksi saat ini,” sambungnya.

Soeroto mengatakan, batas akhir penataan pegawai honorer adalah tahun 2024. Karena itu pihaknya masih menunggu kebijakan selanjutnya terkait solusi para guru P1. 

Menurutnya, jika ada formasi untuk P1 maka ke depan keruwetan status mereka akan terurai. “Kami menunggu kebijakan dari pusat, apakah masih diproses tanpa tes atau masuk ke PPPK paruh waktu,” tegasnya. 

Sementara data dari Forum Guru P1 Kabupaten Tulungagung, anggota mereka saat ini tersisa 196 orang. Selain pensiun, ada juga di antara mereka yang mundur karena tekanan dari yayasan maupun putus asa dalam memperjuangkan nasibnya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Tulungagung, Rahadi Puspita Bintara mengakui, sebenarnya kebutuhan guru saat ini masih kurang. Apalagi setiap tahun banyak guru yang pensiun, sementara pengangkatan guru baru tidak sebanding.

Karena itu Dinas Pendidikan sebenarnya berharap semakin banyak guru yang diangkat menjadi PPPK, namun keinginan ini terkendala anggaran.  “Yang membutuhkan tenaga bukan hanya Dinas Pendidikan. Pada prinsipnya kami mendukung masalah pengadaan guru,” kata Rahadi. 

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved