Berita Viral

Nasib Kades Kohod dalam Kasus SHGB Pagar Laut Tangerang, Warga Desak Tangkap, Keberadaan Misterius

Nasib Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin, semakin terpojok dalam kasus dugaan pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) di area pagar laut Tangerang

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Tangkap layar Kompas TV
KADES KOHOD MANGKIR - Foto dokumentari Arsin Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. 

SURYA.CO.ID - Nasib Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin, semakin terpojok dalam kasus dugaan pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) di area pagar laut Tangerang. 

Apalagi, muncul Gerakan Tangkap Arsin, yang diinisiasi oleh kelompok Laskar Jiban. 

Ketua Laskar Jiban, Aman Rizal, mengatakan kelompoknya beranggotakan 400 orang, termasuk warga Kampung Alar Jiban, lokasi pagar laut berada. 

"Tujuannya untuk antisipasi buronnya Arsin karena kami sudah membuat tidak percaya dengan kinerja Arsin dan Enjang Karta sebagai Sekretaris Desa," kata Aman dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com, Senin (10/2/2025) malam. 

Aman mengatakan, warga Kohod sudah pernah mengadukan Arsin ke Inspektorat dan Bupati Tangerang, tetapi tidak ada respons.

Aman menduga ada pihak yang melindungi Arsin sehingga laporan warga tidak digubris. 

Keberadaan Misterius

Menurut Aman, saat ini Arsin sudah tidak ada di Desa Kohod dan mangkir dari panggilan pemeriksaan, baik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) maupun Kejaksaan Agung. 

"Saat ini Arsin tidak diketahui keberadaannya, padahal proses hukum sedang berjalan," ujar dia. 

Sementara itu, warga Kohod lainnya, Oman, mendukung upaya penegak hukum dalam pemeriksaan terhadap Arsin. 

Warga Kohod, kata dia, akan membantu mencari Arsin jika ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga: Akankah Kades Kohod Jadi Tersangka Pemalsuan SHGB Pagar Laut Tangerang? Bareskrim Warning Hal Ini

Oman menyebut, warga Kohod saat ini merasa dirugikan oleh tindakan yang dilakukan oleh Arsin. 

Tindakan yang dimaksud, satu di antaranya adalah dugaan keterlibatan Arsin dalam pemasangan pagar laut di perairan Kohod.

Arsin juga disebut mencatut nama warga dalam pembuatan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di lokasi pagar laut. 

Rumah Arsin Sepi

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved