6 Apartemen Puncak Group Surabaya Menunggak Pajak, Total Capai Belasan Miliar Rupiah

Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Surabaya, 6 apartemen Puncak Group Surabaya menunggak pajak. 

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Nuraini Faiq
APARTEMEN TUNGGAK PAJAK - Apartemen Puncak Bukit Golf di Surabaya Barat, menunggak pajak PBB hingga Rp 5 miliar, Jumat (7/2/2025). Dalam catatan Bapenda Surabaya, 6 apartemen Puncak Group Surabaya menunggak pajak. 

Sebab, P3SRS ini untuk mengatur dan mengelola ruang bersama dalam lingkup rumah susun atau apartemen. 

Misalnya, ada kepengurusan penghuni seperti RT RW dan pranata lainnya.

Untuk itu, Arif Fathoni mendesak agar pengembang apartemen ini segera menuntaskan kewajibannya sebagai wajib pajak. 

Jika pihak apartemen kerepotan, Cak Toni, sapaan Arif Fathoni, meminta Bapenda membuka unit layanan pembayaran PBB di dalam apartemen.

"Kami tidak ingin ada stiker nunggak pajak di apartemen ini. Mari sama-sama menuntaskan tanggung jawab bersama. Ribuan penghuni apartemen juga pakai jalan umum dan bikin macet. Mudah-mudahan dua minggu tunggakan bisa dituntaskan," harapnya.

Selain soal tunggakan pajak PBB, politisi Golkar itu juga mempertanyakan sertifikat laik fungsi (SLF). 

Bahkan, begitu tahu ada sidak DPRD, para penghuni apartemen di sana juga menagih soal dokumen kepemilikan apartemen yang saat ini belum beres. Penghuni juga menanyakan strata title.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved