Status Darurat PMK di Jombang, Dewan Dorong Ganti Rugi Untuk Peternak Yang Sapinya Mati

Sejauh ini sudah ada 1.404 kasus PMK, dengan rincian 91 ekor mati, 131 dipotong paksa, 881 sembuh dan 299 lainnya masih dalam perawatan.

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Deddy Humana
DPRD Jombang
KOMPENSASI KORBAN PMK - Wakil Ketua Komisi B DPRD Jombang, Ama Siswanto melontarkan usulan ganti rugi untuk peternak yang kehilangan sapi akibat terjangkit PMK saat Rapat Dengan Pendapat (RDP) dengan dinas di ruang rapat Komisi B DPRD Jombang, Rabu (5/2/2025) lalu. 

Ia juga menyinggung pasar hewan, di mana penutupan masih akan dilakukan sampai 12 Februari 2025. 

"Jadi ada dua hal yang penting untuk menekan persebaran PMK ini. Yang pertama adalah menutup pasar hewan, kita memotong jalur persebaran lewat transaksi di pasar hewan sampai 12 Februari 2025," tukasnya. 

Meskipun nantinya PMK pelahan menghilang, pihaknya akan tetap melakukan vaksinasi sampai akhir 2025. Pihaknya juga telah melakukan pemetaan, sampai akhir tahun vaksin akan terus mengalir di Kabupaten Jombang

"Vaksin itu paling tidak 2 pekan baru bekerja setelah disuntikkan. Vaksin tahap kedua akan menyusul," pungkasnya.  ***

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved