Status Darurat PMK di Jombang, Dewan Dorong Ganti Rugi Untuk Peternak Yang Sapinya Mati
Sejauh ini sudah ada 1.404 kasus PMK, dengan rincian 91 ekor mati, 131 dipotong paksa, 881 sembuh dan 299 lainnya masih dalam perawatan.
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, JOMBANG - Jombang sudah masik status darurat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) setelah sebanyak 1.404 ekor sapi dinyatakan terjangkit.
Di tengah merebaknya PMK itu, muncul desakan dari DPRD Jombang agar ada kompensasi kepada peternak yang sapinya mati akibat terpapar penyakit tersebut
Wacana itu dilontarkan Komisi B saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Peternakan (Disnak) Kabupaten Jombang, Rabu (5/2/2025) lalu.
Rapat tersebut digelar mengingat kasus PMK di Jombang semakin mengkhawatirkan. Sejauh ini sudah ada 1.404 kasus PMK, dengan rincian 91 ekor mati, 131 dipotong paksa, 881 sembuh dan 299 lainnya masih dalam perawatan.
Ketua Komisi B DPRD Jombang, Anas Burhani mendorong Disnak untuk bisa menuntaskan PMK ini sebelum Hari Raya Idul Fitri.
"Mendekati lebaran kami mendorong dinas terkait untuk segera menuntaskan kasus PMK ini. Karena kita tahu, jika saat idul Fitri banyak masyarakat yang akan mencari bahan baku makanan termasuk daging," kata Anas saat dikonfirmasi, Kamis (6/2/2025).
Anas juga menyebut ada 3 pasar hewan besar di Jombang yang penutupannya diperpanjang. "Ada tiga pasar hewan yang penutupannya diperpanjang. Yaitu Pasar Hewan Kabuh, Ngoro, Mojoagung," kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua Komisi B DPRD Jombang, Ama Siswanto menyebut jika dewan meminta dinas untuk mengatur harga daging sapi yang terpaksa dipotong karena terjangkit PMK.
"Untuk sapi yang sudah terpapar dan dagingnya dijual, Disnak harus bisa mengatur harganya. Karena jagal itu di bawah dinas, sehingga peternak yang menjual sapi harganya tidak terlalu jatuh," ungkap Ama.
Politisi PDI Perjuangan ini juga mendesak ada alokasi APBD untuk peternak yang terdampak. Pihaknya mendorong ganti rugi diberikan kepada para peternak yang sapi indukannya mati karena PMK.
"Kita mendorong ganti rugi sapi induk yang mati, kalau APBD mampu mengganti Rp 10 juta tetapi berupa sapi anakan," bebernya.
Sementara Plt Kepala Disnak Jombang, Moch Saleh mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya vaksinasi guna menekan kasus PMK di kota santri.
"Kami sampaikan kronologis awal meledaknya PMK di Jombang, mulai Oktober, November, Desember 2024 sampai di akhir Januari 2025. Memang pergerakannya luar biasa. Dan Jawa Timur sudah menetapkan KLB, Jombang pun demikian," kata Saleh.
Ia juga berseloroh bahwa trend PMK di Jombang melandai setelah gencarnya vaksinasi.
"Penurunan sekitar 5 persen, kita lihat dari angka kesembuhannya. Vaksinasii akan terus dilakukan, apalagi nanti terkait sumber vaksin yang akan diberikan, mulai dari APBN, Provinsi Jatim dan juga anggaran BTT yang akan kita keluarkan," imbuhnya.
Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)
wabah PMK jilid 2
PMK di Jombang
ganti rugi sapi mati akibat PMK
DPRD Jombang
vaksinasi
Disnak Jombang
1.404 kasus PMK di Jombang
Jombang
Mutasi Pejabat Jombang Bisa Tingkatkan Pelayanan Publik, PKB : Tak Ada Intervensi Atau Titip-Titipan |
![]() |
---|
Habisi Siswi SMA di Jombang Dengan Kesadaran Penuh, 3 Pelaku Sempat Berdiskusi Untuk Hilangkan Jejak |
![]() |
---|
Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Siswi SMA Jombang, Ayah Korban Tak Kuasa Menahan Tangis |
![]() |
---|
Ungkap Kasus Perampokan Yang Menewaskan Wanita Nganjuk, Satreskrim Membentuk Tim Khusus |
![]() |
---|
Warga Nganjuk Tewas Dianiaya Perampok, Berencana Pakai Uang Rp 150 Juta Untuk Beli Tanah dan Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.