Hasto Kristiyanto Tersangka
Rekam Jejak Hakim Djuyamto yang Pimpin Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Vs KPK, Beri Warning
Inilah rekam jejak Djuyamto, hakim tunggal yang pimpin sidang praperadilan Hasto Vs KPK di PN Jakarta Selatan pada Rabu (5/2/2025).
Selain sebagai hakim, Djuyamto juga bertugas sebagai Pejabat Humas di PN Jakarta Selatan.
Djuyamto juga masuk jajaran pengurus pusat Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) periode 2019-2022.
Dalam situs IKAHI, ikahi.or.id, Djuyamto menjadi anggota Komisi IV, yakni bagian Kehumasan, Advokasi dan Pengabdian Masyarakat.
Dalam rekam jejaknya, Djuyamto pernah menjabat sebagai Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Ia juga pernah menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Dompu, Nusa Tenggara Barat.
Djuyamto pun sempat pindah ke Pengadilan Negeri kota Bekasi.
Di sana, Djuyamto sempat menangani kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi dengan terdakwa Harris Simamora.
Pada tahun 2020, Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara menjatuhkan vonis bagi pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Saat itu Djuyamto menjadi ketua majelis hakim.
Dia dan dua anggota majelis menjatuhkan hukuman bagi tersangka Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis masing-masing dua tahun dan satu tahun enam bulan penjara.
Keduanya, terbukti menganiaya penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa selama dua tahun," kata Ketua Majelis Hakim Djuyamto yang membacakan amar putusan di PN Jakarta Utara, dilansir Tribunnews.com.
Nama Djuyamto kembali disorot saat dia ditunjuk sebagai humas, sekaligus anggota majelis hakim di sidang obstruction of justice kasus Ferdy Sambo dengan terdakwa Hendra Kurniawan Cs.
Sebagaimana diketahui, Brigjen Hendra Kurniawan Cs diadili terkait perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Tak Hanya Brigjen Hendra, AKBP Arif Rahman dan Kombes Pol Agus Nurpatria juga akan disidang dalam perkara yang sama.
Dalam sidang tersebut, Ahmad Suhel menjadi Ketua Majelis Hakim.
Sementara Djuyamto menjadi anggota majelis hakim bersama Hendra Yuristiawan.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketika KPK Merasa Terzalimi karena Kubu Hasto Perbaiki Permohonan Praperadilan 2 Kali..."
Hasto Kristiyanto
Djuyamto
Sidang Praperadilan Hasto Vs KPK
Hasto Kristiyanto Tersangka
PN Jakarta Selatan
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Tangis Megawati Soekarnoputri Pecah Sambut Hasto di Kongres PDIP: Kebenaran Pasti Menang |
![]() |
---|
Hasto Dijadwalkan Temui Megawati di Bali, Agenda Pertama Usai Dapat Amnesti |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto Sumringah, Dapat Kabar Amnesti Saat Hendak Doa Bersama di Rutan |
![]() |
---|
Rekam Jejak Setyo Budiyanto, Ketua KPK yang Heran Hasto Kristiyanto Tak Terbukti Rintangi Penyidikan |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara, Kasus Suap & Perintangan Penyidikan Harun Masiku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.