Dispendukcapil Kota Kediri Klaim Capaian Kepemilikan Dokumen Kependudukan Lampaui Target Nasional

Kepemilikan dokumen kependudukan di Kota Kediri telah melampaui target yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Penulis: Luthfi Husnika | Editor: irwan sy
Pemkot Kediri
PEREKAMAN E-KTP - Ilustrasi perekaman e-KTP di sekolah di Kota Kediri. Dispendukcapil Kota Kediri melaporkan bahwa angka perekaman dan kepemilikan dokumen kependudukan di Kota Kediri telah melampaui target yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri. 

SURYA.co.id, KEDIRI - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kediri melaporkan bahwa angka perekaman dan kepemilikan dokumen kependudukan di Kota Kediri telah melampaui target yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Berdasarkan data yang dirilis, capaian perekaman e-KTP mencapai 99,89 persen, melebihi target nasional sebesar 98,8 persen.

Sementara itu, kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) mencapai 99,16 persen dari target 90 persen, kepemilikan akta kelahiran untuk anak usia 0-17 tahun mencapai 99,96 persen dari target 99 persen, serta kepemilikan Kartu Keluarga (KK) sebesar 99,63 persen dengan target 99 persen.

"Kami telah melakukan berbagai upaya seperti Program Sisir Kampung dan Program Sisir Sekolah, serta perekaman administrasi kependudukan secara langsung di masing-masing kelurahan," kata Kepala Dispendukcapil Kota Kediri, Marsudi Nugroho, Rabu (5/2/2025).

Program Sisir Kampung dilakukan dengan mendatangi seluruh kelurahan untuk mendata warga yang belum memiliki dokumen kependudukan.

Sementara itu, Program Sisir Sekolah menyasar siswa yang belum memiliki e-KTP, KIA, dan akta kelahiran.

"Kami juga mengadakan layanan perekaman administrasi di kelurahan secara intensif untuk memastikan tidak ada warga yang terlewat," tambah Marsudi.

Meskipun capaian kependudukan Kota Kediri sangat tinggi, Marsudi mengakui masih ada beberapa kendala.

"Tantangan terbesar kami adalah warga yang datanya masih tercatat di Kota Kediri, tetapi secara fisik mereka sudah tidak tinggal di sini," ungkapnya.

Hal ini menyebabkan tingkat pencatatan tidak bisa mencapai 100 persen.

Di tahun 2025, Pemkot Kediri tetap menetapkan target kependudukan yang sama seperti tahun sebelumnya.

Namun, kali ini akan ada tambahan strategi, termasuk memperluas komunikasi dengan komunitas dan masyarakat.

"Kami ingin bekerja sama dengan OPD lain dalam setiap kegiatan mereka, agar kami bisa ikut serta melakukan sosialisasi dan penyelesaian dokumen kependudukan," jelas Marsudi.

Salah satu strategi unik yang akan diterapkan adalah mendatangi tempat-tempat berkumpulnya masyarakat.

Ia mengatakan jika ada kegiatan seperti di pemancingan atau tempat lain yang ramai, pihaknya akan datang ke sana untuk membantu masyarakat menyelesaikan dokumen mereka.

Selain itu, mulai tahun 2025, Kemendagri juga menargetkan kabupaten/kota untuk meningkatkan pencatatan akta perkawinan dan perceraian.

"Sebelumnya, pencatatan perkawinan bagi warga Muslim dilakukan oleh KUA dan perceraian ditangani oleh Pengadilan Agama. Namun, tahun ini datanya akan dilimpahkan ke Dispendukcapil," jelasnya.

Pemkot Kediri juga berencana menyisir warga yang belum memiliki pencatatan perkawinan resmi.

"Kami ingin memastikan bahwa seluruh warga memiliki administrasi kependudukan yang lengkap, agar hak-hak mereka, termasuk anak-anak mereka, bisa terjamin," tutup Marsudi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved