Berita Viral

Demo Pati Ternyata Belum Berakhir, 500 Massa AMPB akan Geruduk DPRD, Tuntut Soal Bupati Sudewo

Demo di Kabupaten Pati, Jawa Tengah ternyata masih belum berakhir. 500 Massa AMPB akan Geruduk DPRD, Tuntut Soal Bupati Sudewo.

Tribun Jateng
DEMO PATI - Unjuk rasa digelar di kawasan Alun-Alun Kabupaten Pati, Rabu (13/8/2025). Demo Pati Ternyata Belum Berakhir, 500 Massa AMPB akan Geruduk DPRD. 

SURYA.co.id - Demo di Kabupaten Pati, Jawa Tengah ternyata masih belum berakhir.

500 orang tergabung dalam massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Jumat (19/9/2025).

Gelombang demonstrasi di Kabupaten Pati kembali terjadi sebagai bentuk dukungan terhadap Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati yang tengah memproses wacana pemakzulan Bupati Pati, Sudewo.

Semula, aksi massa itu direncanakan berlangsung di kantor DPC Partai Gerindra dan PDIP Pati, namun akhirnya dipusatkan di depan Gedung DPRD Pati.

Menurut penanggung jawab aksi, Suharno, perubahan lokasi tersebut sudah disampaikan secara resmi melalui surat pemberitahuan kepada Polresta Pati pada Selasa sore (16/9/2025).

“Kami ubah lokasinya jadi di depan Gedung DPRD Pati. Daripada kami ngoyoworo di berbagai tempat, fokus saja di satu titik. Konteksnya juga jelas, kami mengawal Pansus Hak Angket,” ujar Suharno, melansir dari Kompas.com.

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menyatakan tetap konsisten menuntut agar Bupati Sudewo dicopot dari jabatannya.

Mereka menilai Sudewo gagal menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan.

Sekitar 500 orang diperkirakan hadir dalam aksi tersebut, lengkap dengan orasi, spanduk, pengeras suara, hingga rencana audiensi bersama anggota Pansus.

Namun, di tengah konsolidasi, AMPB justru diterpa tuduhan serius dari mantan rekan mereka, Cahya Basuki atau yang akrab disapa Yayak Gundul.

Yayak melaporkan empat tokoh AMPB ke Polda Jawa Tengah dengan dugaan penggelapan dana donasi masyarakat. Empat nama yang dilaporkan adalah:

Supriyono alias Botok
Teguh Istiyanto
Mulyati
Kristoni Duha

Yayak menuding ada kejanggalan dalam pengelolaan dana donasi sebesar Rp187,9 juta yang dihimpun AMPB untuk mendukung aksi ke Gedung KPK RI pada 19–31 Agustus 2025.

“Posko donasi yang mereka dirikan diduga tidak mengantongi izin dari Kementerian Sosial. Sehingga tidak dapat diaudit oleh lembaga pemeriksa keuangan,” jelas Yayak kepada wartawan, Selasa (16/9/2025).

Ia juga menyoroti penggunaan transportasi aksi ke Jakarta yang tidak sesuai rencana.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved