Berita VIrai

Tabiat Kades Kohod Dikuliti Imbas Polemik SHGB Pagar Laut Tangerang, Warga: Rumah Seperti Showroom

Tabiat Kades Kohod, Arsin, semakin dikuliti warganya imbas polemik SHGB dan SHM area di pagar laut Tangerang. Rumahnya disebut mirip showroom.

kolase Tribunnews dan Kompas.com/Acep Nazmudin
KEKAYAAN KADES KOHOD - Kolase foto Kades Kohod (kiri) dan Suasana dan Penampakan rumah mewah, Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Arsin, Selasa (28/1/2025) (kanan). Tabiat Kades Kohod pun diungkap warganya. 

Saat itu, Arsin meminta warga mengosongkan lahannya sepanjang 10 meter dari bibir sungai dengan alasan untuk kepentingan sepadan sungai.

Namun kenyataannya justru sungai itu diuruk sehingga alirannya menyempit. 

Marto, seorang warga mengaku sangat dirugikan dengan kebijakan Arsin tersebut, 

Selama ini, Marto mengaku tidak tahu untuk apa pengosongan lahan 10 meter dari bibir sungai tersebut. 

Dia hanya tahu saat ini ada proses dari pengembang. 

"10 meter yang diambil utuk apa? Sementara ini, sedang ada proses pengembang," kata Marto dikutip dari tayangan Metro TV pada Jumat (31/1/2025). 

Baca juga: Sosok Dede Yusuf Wakil Komisi II DPR yang Sindir Rubicon Kades Kohod saat Bahas Pagar Laut Tangerang

2. Catut nama warga untuk buat SHGB 

Arsin diduga mencatut nama warganya untuk membuat SHGB dan SHM di area pagar laut Tangerang.

Khaerudin, salah seorang warga yang merasa menjadi korban, mengatakan, sertifikat tersebut tiba-tiba terbit atas nama beberapa warga. 

Padahal, warga Desa Kohod merasa tak pernah mengajukan permohonan pembuatan sertifikat, termasuk SHGB. 

"Kami tidak pernah merasa mengajukan sertifikat. Sertifikat-sertifikatnya atas nama warga yang memang nggak tahu dibuat sertifikat. Nah di sini tolong diusut tuntas," ujar Khaerudin saat dihubungi, Selasa (28/1/2025).

Keterlibatan aparat desa dan kepala desa dalam pembuatan sertifikat HGB tersebut beralasan karena data-data warga yang digunakan untuk penerbitan SHGB kemungkinan besar berasal dari perangkat desa.

"Sertifikat itu keluar tahun 2023, dan kami tidak pernah mengajukan apa pun. Ada keterlibatan dari kepala desa. Itu harus diusut, harus diusut tuntas," kata Khaerudin.

Nasarudin, warga Desa Kohod lainnya mengungkap adanya kepemilikan SHGB atas nama anaknya yang tidak sesuai. 

Narasudin mengungkap, nama anaknya, Nasrullah masuk dalam daftar pemilik SHGB di area pagar laut Tangerang.  

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved