Sejumlah Jalan Usaha Tani di Pasuruan Berantakan, Besok DKPP Panggil Rekanan Untuk Perbaikan

Dalam paket pekerjaan senilai Rp 141 juta ini, dari Sta 0 -100 terdapat beberapa titik JUT yang sudah ambles

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
surya/Galih Lintartika (Galih)
PROYEK JALAN BERMASALAH - Salah satu jalan usaha tani dengan lapisan paving yang tidak presisi di Dusun Klagen, Desa Durensewu, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. 

SURYA.CO.ID, PASURUAN - Sejumlah proyek berupa belanja barang yang diserahkan ke masyarakat dalam bentuk Jalan Usaha Tani (JUT) di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pasuruan, diduga bermasalah.

Dari temuan di lapangan, ada beberapa titik proyek JUT yang diserahkan ke sejumlah Kelompok Tani (KT) diduga tidak lazim atau tidak seperti pekerjaan pada umumnya. 

Misalnya saja pekerjaan JUT di Desa Kenep, Kecamatan Beji yang dikerjakan okeh CV Insan Mulia, kemudian pengerjaan di Dusun Klagen, Desa Durensewu, Kecamatan Pandaan. 

Ada yang tidak wajar dari pekerjaan senilai Rp 182 juta yang akan diserahkan ke KT Kluncinglegi ini. Misalnya pemasangan paving yang dibentuk menyerupai topi uskup.

Lazimnya, pavingisasi itu seharusnya dipasang topi uskup. Namun oleh pelaksana dipasang potongan paving yang dibentuk menyerupai topi uskup.

Hal ini diduga kuat menjadi bagian dari siasat pelaksana untuk mendapatkan keuntungan. Padahal jelas cara ini tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Bahkan potongan paving itu tidak presisi bahkan tampak terlalu longgar. Tidak hanya itu, lebar pekerjaan JUT ini berbeda karena semakin ke ujung semakin sempit.

Sementara ada hal yang juga tidak wajar dari JUT Desa Randupitu, Kecamatan Gempol yang dikerjakan oleh CV Al Amin yang beralamat di Jalan Musing, Kauman, Kecamatan Bangil.

Dalam paket pekerjaan senilai Rp 141 juta ini, dari Sta 0 -100 terdapat beberapa titik JUT yang sudah ambles. Bahkan jalan cenderung bergelombang, membuat genangan air pada badan jalan. Pada titik tertentu pasangan penahan jalan atau sudetan sempat dibongkar.

Di sisi lain, pemasangan kanstin menjelang Sta akhir tidak presisi dan berbeda baik warna serta jumlah antar kedua sisi badan jalan.

Tidak hanya itu, tanah urukan paving diduga tidak sesuai dan diduga tidak dilakukan pemadatan. Padahal JUT ini akan diserahkan ke KT Subur Makmur Babat.

Ada juga pekerjaan JUT yang diduga tidak lazim di Desa Watukosek, Kecamatan Gempol yang dikerjakan oleh CV Asih Jaya dari Jalan Cangkringmalang, Kecamatan Beji.

Dalam pekerjaan senilai Rp 141 juta yang akan diserahkan ke KT Dewi Sri itu, para petani kecewa dengan aktifitas pelaksana yang sekarang.

Salah satu petani yang enggan disebutkan namanya mengakui JUT yang dibangun di tahun sebelumnya rusak atau ambles akibat akitifitas pembangunan JUT lanjutan.

“Jadi saya minta tanggung jawab, ini dibangun baru tetapi membuat rusak bangunan lama. Kendaraan material dibawa masuk dan membuat JUT lama ambles,” katanya .

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved