Ribuan Pengendara di Trenggalek Kena Tilang, Penerimaan Negara Capai Setengah Miliar Lebih
Angka perkara tilang yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Trenggalek, Jawa Timur, mengalami penurunan.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Angka perkara tilang yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Trenggalek mengalami penurunan, Senin (3/2/2025).
Jika pada tahun 2023, jumlah perkara tilang yang ditangani Kejari Trenggalek sejumlah 3.683 perkara.
Di tahun 2024, ada 3.600 perkara, atau mengalami penurunan sebanyak 83 perkara.
"Pada tahun 2023, biaya perkara tilang yang masuk kedalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) adalah sebesar Rp 3.683.000," kata Kasi Pidana Umum Kejari Trenggalek, Yan Subiyono, Senin.
Sedangkan denda yang diterima dari perkara tersebut sebesar Rp 608.764.700, mengalami penurunan pada tahun berikutnya.
Pada tahun 2024, biaya perkara tilang yang diterima sebagai PNBP sebesar Rp 3.600.000. Sedangkan denda yang diterima turun menjadi Rp 571.351.000.
Yan menyebutkan, pelanggaran paling banyak adalah tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) atau tidak membawa SIM, yang mana telah diatur dalam Pasal 281 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
"Rata-rata besaran dendanya Rp 100.000 - Rp 200.000 untuk roda 2, dan Rp 200.000 - Rp 300.000 untuk roda 4," pungkasnya.
pengendara di Trenggalek kena tilang
Kejari Trenggalek
Yan Subiyono
Penerimaan negara bukan pajak (PNBP)
Trenggalek
Berita Trenggalek
| Tabrakan Dua Arah di Trenggalek, Truk Hino Hantam Innova Akibat Hindari Kendaraan Mengerem Mendadak |
|
|---|
| Damkar Trenggalek Imbau Warga Waspadai Kemunculan Ular Liar saat Musim Hujan |
|
|---|
| Cita-cita Bupati Trenggalek Jadikan Dilem Wilis Kawasan Kampus, Disambut Positif Rektor UT |
|
|---|
| Pecatan Polisi Rampas Motor dan Hape Pelajar SMK di Trenggalek, Kendaraan Korban Dibawa ke Jakarta |
|
|---|
| Kejaksaan Siapkan Saksi Kunci Kasus Asusila Santriwati di Trenggalek, Pelaku Bapak dan Anak |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.