Berharap DPRD dan Bupati Perjuangkan Kesejahteraan Honorer, FPH Tulungagung Akan Temui DPR RI

Ia melanjutkan, rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi 2 DPR RI rencananya dilaksanakan, Selasa (4/2/2025) besok. 

Penulis: David Yohanes | Editor: Deddy Humana
surya/david yohanes
PERJUANGKAN TENAGA HONORER - Ketua Forum Perjuangan Honorer (FPH) PGRI Tulungagung, Candra Dian Rahman memberi penjelasan usai bertemu Komisi A DPRD Tulungagung, Kamis (16/1/2025) lalu. Pegawai honorer Tulungagung mengirim perwakilan untuk ikut aksi di Jakarta, Senin (3/2/2025). 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Perwakilan tenaga honorer asal Kabupaten Tulungagung mengikuti aksi di Jakarta, Senin (3/2/2025). Para tenaga honorer itu sempat menunggu undangan rapat dengar pendapat dari DPR RI.

“Kalau hari ini hanya ada 1 tenaga honorer yang ke Jakarta. Sebelumnya ada 2 agenda, salah satunya bertemu Komisi 2 DPR RI,” ungkap Ketua Forum Perjuangan Honorer (FPH) PGRI Tulungagung, Candra Dian Rahman.

Ia melanjutkan, rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi 2 DPR RI rencananya dilaksanakan, Selasa (4/2/2025) besok. 

Namun undangan ini dibatalkan sehingga para pegawai honorer Tulungagung menunda keberangkatan. Candra mengaku masih menunggu penjadwalan ulang rapat dengar pendapat dengan Komisi 2 DPR RI. 

“Kami belum tahu kapan akan dijadwalkan ulang. Pengurus LBH Nasional juga minta seperti itu (menunggu jadwal RDP),” sambungnya. 

Candra menegaskan, para tenaga honorer termasuk FPH PGRI Tulungagung akan berangkat ke Jakarta jika sudah ada undangan RDP dari DPR RI. Guru di SDN Ringinpitu ini mengatakan, saat ini regulasi untuk para tenaga honorer masih belum ada kejelasan.

Mereka mendapat status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, dan mendapatkan Nomor Induk Kepegawaian (NIK). 

Meski demikian kesejahteraan para tenaga honorer ini belum ada kepastian. “Dapat NIK tetapi kesejahteraan belum jelas. Berapa yang akan diterima belum pasti,” tegasnya.

Saat ini sebagian SK PPPK Paruh Waktu para tenaga honorer ini belum keluar. Rencananya SK mereka akan diterbitkan setelah Bupati Tulungagung yang baru dilantik. 

Dengan status PPPK Paruh Waktu, maka sistem penggajian tetap diserahkan ke sekolah masing-masing. Kondisi ini tidak berubah seperti saat masih berstatus honorer.

Karena itu Candra dan para koleganya berharap dukungan Komisi A DPRD Tulungagung untuk ikut memperjuangkan kesejahteraan para honorer. 

Bupati yang baru diharapkan mau mengalokasikan anggaran untuk tambahan penghasilan para PPPK Paruh Waktu ini. “Semua diserahkan ke pemerintah daerah masing-masing. Harapannya dicarikan slot biar dapat gaji yang lebih layak,” jelasnya. 

Jika tetap menggunakan sistem penggajian lama, para guru PPPK Paruh Waktu mendapatkan Rp 300.000 per bulan. Mereka berharap setidaknya menerima gaji setara UMK Tulungagung.

Candra berniat menyampaikan aspirasi para honorer daerah saat bertemu dengan DPR RI serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved