3 Pekan Setelah Beraksi di Kantor PMI Bangkalan, Pencuri Motor Kambuhan Dilumpuhkan 3 Peluru Polisi
Saat dilakukan penangkapan di rumahnya, AWK berupaya kabur namun letusan tembakan membuat langkahnya terhenti
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Sosok AWK (28), warga Desa Pamorah, Kecamatan Tanah Merah sudah begitu populer sebagai pencuri sepeda motor di mata penyidik Polres Bangkalan.
Sudah kerap ditangkap tetapi mengulangi kejahatannya, AWK kembali ditangkap, Selasa (2/9/2025), meski dengan cara agak keras.
Mungkin polisi sudah geregetan karena AWK tidak juga jera. Sehingga setelah tiga pekan memburu AWK, polisi menemukan pelaku di rumahnya dan melumpuhkannya dengan tembakan.
Tiga butir peluru dari personel Opsnal Satreskrim Polres Bangkalan mengakhiri pelarian AWK selama tiga pekan. Saat dilakukan penangkapan di rumahnya, AWK berupaya kabur namun letusan tembakan membuat langkahnya terhenti.
AWK terekam kamera CCTV saat mencuri sepeda motor Honda Beat di area parkir kantor UTD PMI Jalan Pemuda Kaffa Bangkalan pada 11 Agustus 2025 sekitar pukul 10.00 WIB.
“Setelah sekitar tiga pekan melakukan serangkaian penyelidikan, Alhamdulillah kami berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor milik relawan PMI,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, Rabu (3/9/2025).
Reputasi AWK memang ngetop, karena pernah dijebloskan ke balik jeruji atas pencurian dengan kekerasan pada tahun 2020.
AWK juga mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di area parkir Hotel Rose hotel. Aksinya saat membawa kabur motor Kawasaki Ninja juga terekam CCTV hotel di Jalan HOS Cokroaminoto.
“Divonis 2,5 tahun dan baru keluar tahun 2023, saat ini kami kembali menangkapnya. Selain TKP kantor PMI Bangkalan, AWK juga beraksi di Jalan Cokro, ia residivis curas ranmor yang pernah kami tangkap tahun 2020. Tersangka juga pernah melakukan di beberapa TKP termasuk di Surabaya,” papar Hafid.
Saat beraksi di area parkir UTD PMI Bangkalan, suasana siang di kantor itu memang tidak seramai hari-hari biasa karena mayoritas relawan sedang melaksanakanpengiriman air bersih ke Kecamatan Blega.
Dari tiga buah rekaman CCTV, AWK mengenakan pakaian berwarna hitam. Ia tampak terlihat santai, menelepon dengan bersandar ke tembok sambil merokok.
Kedatangannya kantor itu untuk berpura-pura mencari toilet, namun malah membawa kabur Honda Beat nopol S 4211 ZM.
Dari pengakuan AWK, lanjut Hafid, motor Beat milik mahasiswi sekaligus relawan UTP PMI Bangkalan itu terjual Rp 2,5 juta. Sementara motor Kawasaki Ninja dari area parkir Hotel Rose senilai Rp 4 juta.
“Barang bukti yang kami mengamankan yaitu kunci T, rekaman CCTV yang jelas terlihat aksi pelaku melakukan pencurian di kantor PMI dan hotel di Jalan HOS Cokroaminoto. Untuk unit barang bukti sepeda motor masih kami lakukan pencarian dan penyelidikan,” jelas Hafid.
Atas tindakannya, AWK terancam pidana tujuh tahun penjara, sebagaimana dirumuskan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan.
“Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap DPO berinisial AB yang menjadi penadah,” pungkas Hafid. ****
curanmor
curanmor di Bangkalan
polisi tembak pelaku curanmor
Satreskrim Polres Bangkalan
PMI Bangkalan
pencuri diterjang 3 peluru
Bangkalan
Kades Aktif Dalangi Pembacokan di Puskesmas Bangkalan, Beri Sajam Ke Perangkat Untuk Lawan Warga |
![]() |
---|
UTM Bangkalan Siapkan Kampus II di Tanean Lanjen, Pintu Peradaban Madura Di Atas Sisa Kegagalan BPWS |
![]() |
---|
Ambisi Percepatan Pembangunan Hasilkan Aset-Aset Mangkrak, Komisi V DPR RI Dorong Madura Jadi KEK |
![]() |
---|
Bersih-bersih Pesisir Pantai Suramadu Bangkalan, Ini Pesan Kepala Arsenal Batuporon |
![]() |
---|
Ajak Warga Cegah Curanmor di Surabaya, Kapolres Tanjung Perak Bagikan Kunci Ganda di Morokrembangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.