Berita Viral

Rekam Jejak Aguan Bos Agung Sedayu Group yang Dilaporkan Abraham Samad Cs ke KPK, Desak Diperiksa

Sugianto Kusuma alias Aguan, pemilik Agung Sedayu Group dilaporkan Abraham Samad Cs ke KPK. Ini rekam jejaknya!

Editor: Musahadah
kolase triunnews/ilham rian pratama/istimewa
LAPORKAN AGUAN - Mantan Ketua KPK Abraham Samad (foto kiri) bersama koalisi mayarakat sipil saat melaporkan dugaan korupsi PSN PIK 2 ke KPK pada Jumat (31/1/2025). Foto kanan: pemilik Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan. Abraham Samad mendesak KPK memeriksa Aguan. 

SURYA.co.id - Ini lah rekam jejak Sugianto Kusuma alias Aguan, pemilik perusahaan pengembang properti terbesar di Indonesia bernama Agung Sedayu Group (ASG), yang dilaporkan Abraham Samad Cs ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Abraham Samad yang juga mantan ketua KPK ini melaporkan Agung Sedayu Group atas dugaan korupsi proyek strategis nasional (PSN) di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 dan suap dalam proses penerbitan sertifikat di pahar laut Tangeranng.

Laporan itu diajukan setelah Abraham Samad bersama koalisi masyarakat sipil berdiskusi dengan beberapa pimpinan KPK di Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Para pimpinan KPK ini di antaranya ada Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, serta Ketua KPK Setyo Budiyanto.

Baca juga: Terkuak! Pemilik Sertifikat HGB di Pagar Laut Tangerang Tak Sesuai Alamat, Agung Sedayu Berdalih Ini

Abraham pun mendesak KPK untuk memanggil Sugianto Kusuma alias Aguan untuk diperiksa terkait kasus ini.

"Kemudian kita melaporkan tentang ada dugaan kuat terjadi suap-menyuap di dalam penerbitan sertifikat di atas laut yang diduga kuat dilakukan oleh Agung Sedayu Group dan anak perusahaannya, yang super cepat."

"Oleh karena itu, kita meminta supaya KPK tidak usah khawatir memanggil orang yang merasa dirinya kuat selama ini, yaitu Aguan," kata Abraham dilansir Breaking News Kompas TV,  Jumat (31/1/2025).

Abraham merasa, selama ini nama Aguan seolah-olah tak bisa tersentuh oleh hukum.

Untuk itu Abraham ingin agar KPK bisa bertindak cepat dalam melakukan pemeriksaan terhadap pemilik Agung Sedayu Group itu.

"Karena nama ini diciptakan seolah-olah mitos bahwa dia tidak tersentuh oleh hukum. Oleh karena itu kita akan mendorong KPK supaya orang ini segera diperiksa."

"Enggak boleh ada orang secara individu mengatur negara ini. Tidak boleh ada orang secara individu mengatur presiden."

"Oleh karena itu tegas sikap kita semua bahwa kita meminta KPK untuk segera melakukan penyelidikan, investigasi lebih cepat terhadap kasus PSN dan yang berkaitan dengan PSN di PIK 2," tegasnya.

Sebelumnya, nama Aguan jadi sorotan setelah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid, mengungkap adanya SHGB di area pagar laut Tangerang pada konferensi pers, Senin (20/1/2025).

"Kami sampaikan, kami mengakui atau kami membenarkan ada sertifikat (HGB) yang ada di kawasan pagar laut sebagaimana yang muncul di sosial media," ujarnya.

Nusron menjelaskan bahwa jumlah sertifikat HGB mencapai 263 bidang dan dimiliki oleh beberapa perusahan serta perseorangan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved