2 Pakar Hukum Unej Jember Tegaskan RKUHAP Harus Perkuat Keadilan, Tanpa Buka Persaingan Sesama APH
Dalam KUHAP yang lama, perhatian lebih banyak diberikan kepada pelaku sementara hak-hak korban sering terabaikan.
Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Deddy Humana
Humas Universitas Jember
SOROTI REVISI RKUHAP - Pakar Hukum Pidana dan Tata Negara Universitas Jember (UNEJ), masing-masing Prof M Arief Amrullah (kiri) dan Eddy Mulyono, SH MHum menghadiri talkshow untuk membahas revisi KUHAP, Kamis (30/1/2025) lalu.
"Sistem hukum yang ideal, sinergitas-kolaborasi antara aparat penegak hukum (APH) menjadi kunci utama. Namun kalau revisi KUHAP ini justru menimbulkan persaingan atau kompetisi tidak sehat, maka perlu dikaji ulang agar tidak berdampak negatif terhadap proses peradilan,” tegasnya.
Berdasarkan sudut pandang hukum tata negara, Eddy menegaskan, pembentukan dan implementasi revisi KUHAP harus sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan konstitusi.
“Sistem peradilan efektif harus didukung peraturan yang jelas dan tegas, namun tetap memberikan ruang kolaborasi antar lembaga hukum,” tutupnya. ****
Tags
revisi KUHAP
pro kontra revisi KUHAP
guru besar Unej soroti KUHAP
Revisi KUHAP jaga sistem keadilan
Jember
proses penyidikan dalam KUHAP
Baca Juga
| Masuk Final DBL East Java 2025, Aruna Ibrahim SCS Bidik Balas Dendam Final DBL Surabaya ke Sinlui |
|
|---|
| Duel 2 Sahabat Sachi-Arinda Tersaji saat Kosayu Vs SMAN 1 Jember di DBL East Java Championship 2025 |
|
|---|
| Mentan Buka Festival Sapi Bupati Cup di Jember, Dorong Ketahanan Pangan dan Peternakan Lokal |
|
|---|
| RS di Jember Diduga Mark Up Klaim JKN, Wagub Jatim Emil Dardak: Akan Diusut Tuntas |
|
|---|
| Bidik Final DBL East Java Championship 2025, SMAN 1 Jember Siap Tumbangkan Surabaya Cambridge School |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/pengajar-Jember-soroti-revisi-KUHAP.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.